Melawi , Kalbar, - Lagi-lagi tim polda kalbar telah berhasil menangkap dan mengamankan satu buah kapal diduga kuat mengangkut ratusan batang Kayu Ulin dan diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah di perairan Sungai Melawi.
Pantauan lansung Awak Media ini dilokasi, kapal tanpa nama bermuatan kurang lebih 800an batang jenis Kayu Ulin ilegal tersebut ditangkap di perairan sungai melawi dan saat itu sempat menjadi perhatian warga domet kecamatan Ela.
Dalam penangkapan tersebut menurut salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan bahwa dua orang Anak Buah Kapal bermuatan Kayu Ulin tersebut diminta untuk dijadikan saksi. Kayu yang dimuat itu tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
Mendengar informasi yang beredar Awak media ini pun lansung kelapangan TKP menemui beberapa warga, salah satu warga menyampaikan serta membenarkan, benar bang ada penangkapan kapal diduga oleh beberapa orang Anggota polisi cuman kami tidak tau apakah dari polda atau polres",ucapnya kepada media ini Minggu malam, 04/03/2023
Warga juga menyampaikan bahwa kapal yang membawa kayu ulin saat itu sempat macet mesinnya sehingga di tepikan dan diikat tidak jauh dari APMS Nuak",ucapnya
Kemudian pada pagi harinya Awak media ini juga masih datang kembali ke TKP melihat kapal yang sempat di tepikan pada saat itu sudah tidak ada lagi.
Awak media inipun kembali mencari informasi dari warga bahwa kapal tersebut malam itu juga sempat di tarik dengan bantuan dari perusahaan sawit PT.CM sampai ke dermaga.
Menurut Warga pada malam itu juga kapal itu kembali meluncur ke pinoh atau sintang kita tidak tau bang karna saat itu kita bantu tarik sampai ke dermaga CM saja",ucap salah seorang yang namanya tidak mau disebutkan. Senen,05/03/2023
Warga yang membantu menarik kapal juga membenarkan kalau kapal itu membawa banyak balok kayu ulin info dari anggota sekitar 800an batang ,bahkan bisa lebih dan saya tidak berani memotonya bang takut kena marah polisi",ujarnya
Kayu Ulin jenis balok ilegal itu diangkut dari kecamatan Ambalau dan akan di bawa ke Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar.
“Disaat penangkapan ada dua orang ABK Kapal yang diamankan. Namun dua ABK itu masih berstatus sebagai saksi.
Awak media ini juga sempat mengkomfirmasi Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya, melalui via whatshapp terkait penangkapan dari polda, iya bang benar ada penangkapan dan bukan ranah kami untuk berkomentar banyak",ucapnya
Sampai saat ini belum ada informasi atau petunjuk siapa orang yang dicurigai sebagai pelaku kepemilikan kayu-kayu tersebut wargapun penasaran. Dan sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Kalbar.
Penulis : Musa