-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Korban Penganiayaan Laporkan Terduga Pelaku An. Yusran Zebua dan Agre Helpin Zebua di Polres Nias

    Metronewstv.co.id
    Friday, March 24, 2023, 16:25 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:00Z


    Kota Gunungsitoli,– Dua
     orang warga Desa Sihare'o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Muhammad Alisama Gea alias Ama Julman, 33 tahun, Karyawan Swasta dan Hiburan Gea Alias Hiburan, 29 tahun, Wiraswasta, (korban penganiayaan), didampingi beberapa aparat desa Sihare'o Siwahili mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias di Jalan Bhayangkara No.1 - Gunungsitoli, sekira pukul 12.00 wib siang, Kamis (23/03/2023).


    Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor : STPLP / 134/ III / 2023 / NS, dengan perkara "Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan", yang diduga dilakukan oleh Yusran Zebua alias Ama Firman, laki-laki, 35 tahun, Petani/Pekebun dan Agre Helpin Zebua Alias Ama Karla, laki-laki, 30 tahun, Petani/Pekebun. Kedua terduga pelaku beralamat di Desa Sihare'o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat.


    Korban menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Dusun I, Desa Sihare'o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, tepatnya di jalan umum depan warung Ama Permata Zebua pada hari Minggu (19/03/2023) lalu, sekira pukul 20.30 wib malam.


    Lebih lanjut korban memaparkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya dan temannya An. Hiburan Gea. "Malam itu kami hendak pergi ke pasar untuk membeli nasi goreng, dengan santai dan pelan kami mengendarai sepeda motor mengingat karena mengingat sudah malam juga. Sesampai di sebuah warung salah seorang warga, korban melihat beberapa warga sedang asyik menikmati tuak suling (tuo nifaro). Diantara warga yang sedang duduk di warung tersebut An. Yusran Zebua berteriak dengan nada tinggi dan kasar, secara sontak korban berhenti tak jauh setelah melewati warung itu, " Ucap Ama Julman Gea.


    Selanjutnya, Yusran Zebua keluar dari warung itu menghampiri saya, tanpa basa-basi memukul dan menganiaya saya, bukan hanya Yusran Zebua tetapi juga dibantu oleh temannya yang bernama Agre Helpin Zebua turut memukuli saya. Posisi saya pada saat itu masih berada di atas sepeda motor dimana sepeda motor saya saat itu masih dalam keadaan hidup. 


    Hal senada juga dikatakan Hiburan Gea (korban) teman Muhammad Alisama Gea alias Ama Julman yang datang melerai pemukulan dan penganiayaan kedua pelaku, namun naasnya pada malam itu ikut dianiaya, dipukuli di bagian belakang kepala dan leher oleh Yusran Zebua dan Agre Helpin Zebua, jelasnya.


    Pada kejadian malam itu, beberapa warga termasuk Sekdes Sihare'o Siwahili An. Yunieli Gea datang melerai dan memisahkan kedua belah pihak, ungkap Hiburan Gea.


    Atas kejadian pemukulan dan penganiayaan yang dialami kedua korban, kemudian mereka menuju ke Rumah Sakit Bethesda untuk berobat sekaligus mengambil visum.


    Hari ini secara resmi kami telah membuat laporan di SPKT Polres Nias, dan harapan kami agar laporan kami diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, harap kedua Korban.


    Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada Yunieli Gea, Sekretaris Desa Sihare'o Siwahili, dimana sebelumnya Ia dituding ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut dengan tegas Yunieli Gea membantah, sama sekali tidak terlibat dalam perkelahian itu baik secara langsung maupun tidak langsung.


    "Saya selaku Sekdes pada malam itu hadir berusaha semaksimal mungkin untuk melerai atau memisahkan kedua belah pihak," tegasnya.


    Ditambahkannya, harapan saya agar permasalahan ini tidak dilanjutkan dan dikembalikan kepada pemerintahan desa Sihare'o Siwahili untuk dapat menyelesaikan secara kekeluargaan. Sebagaimana sebelumnya sempat difasilitasi oleh pemdes (atas permintaan dan keinginan kedua belah pihak) namun gagal dilakukan karena salah satu pihak tidak setuju pada lokasi atau tempat yang telah ditentukan pemerintah desa, pungkas Yunieli Gea.


    Dari pantauan wartawan dilokasi, seusai korban membuat laporan di SPKT Polres Nias, selanjutnya langsung menuju ruang Unit Satreskrim Polres Nias untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.


    Seperti dikutip dari beberapa media yang telah terbit dan dibagikan dijejaring media sosial, sebelumnya terduga pelaku Yusran Zebua alias Ama Firman juga telah membuat laporan di SPKT Polres Nias pada hari Rabu, (22/03/2023) sekira pukul 16.19 wib sore dan pada laporan polisi, Nomor : STPLP / 131/ III/ 2023 / NS, Yusran Zebua menjadi korban dengan perkara yang sama tentang tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan" yang diduga dilakukan/ terlapor 4 (empat) orang yaitu ; Y.G, H.G, F.G dan M.A.G.


    Saat dikonfirmasi Kapolres Nias melalui Paur Subag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, S.H mengatakan benar, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dengan Perkara "Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan". Saat ini penanganan perkaranya dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Nias, kata Yadsen Hulu singkat.


    Sampai berita diterbitkan, terduga pelaku penganiayaan Yusran Zebua dan Agre Helpin Zebua masih belum dikonfirmasi terkait kejadian ini. 


    Penulis : Tim-Red

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan