-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ketua LSM KOREK Harap 40 Desa Yang Bermasalah di Agara Dari Tahun 2020 Sampai 2022 Secepatnya Dilimpahkan Ke APH

    Metronewstv.co.id
    Friday, March 31, 2023, 13:13 WIB Last Updated 2023-05-27T09:10:33Z


    Aceh Tenggara
    , - Terkait dengan pertemuan PJ Bupati Aceh Tenggara dan Pihak Inspektorat dalam hal pembahasan tentang pengembalian Dana Desa Yang Bermasalah Di Aceh Tenggara, Berdasarkan Berita yang Beredar Beberapa waktu lalu Di Berbagai Media Online. Jumat, 31 Maret 2023


    Ketua LSM KOREK Aceh Tenggara Irwansyah Putra mengungkapkan kepada Media Awak Media MetronewsTV. Bahwasanya Dengan adanya kordinasi atau pertemuan pihak inspektorat dengan PJ Bupati Aceh Tenggara dapat menemukan solusi yang terbaik bagi kelangsungan Program Dana Desa Yang Bermasalah dari tahun ke tahun di Aceh Tenggara.


    Irwansyah putra Menambahkan Dari Tahun 2020 saja ada 17 Desa Yang masih dalam proses tahapan kelengkapan dokumen dari pihak inspektorat belum lagi ditambah pada tahun 2021 sampai 2022 berkisar 23 Desa Yang masih dalam proses, tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama selaku sosial control untuk mendesak pihak inspektorat agar secepatnya problematika pengembalian dana desa di Aceh Tenggara diserahkan kepada APH (aparat penegak hukum) untuk ditindaklanjuti secara hukum, supaya menjadi cambuk bagi kades Kades agar tidak berpikir dua kali dalam melakukan penyelewengan dana desa di Aceh Tenggara khususnya Ungkap Irwansyah putra selaku ketua LSM KOREK kepada Awak Media MetronewsTV.


    Irwansyah putra Menambahkan pihak inspektorat wajib juga kita apresiasi dalam melaksanakan tugas dalam menindaklanjuti problematika Dana Desa Di Aceh Tenggara karena pada Tahun 2020, 2021 dan 2022 ada sekitar 28 yang sudah diselesaikan oleh pihak inspektorat permasalahan pengembalian dana Desa' hal ini saya ungkapkan dikarenakan sudah saya kordinasikan ke pihak inspektorat sebelumnya ujarnya.


    Menanggapi hal tersebut Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara mengungkapkan Ke Awak Media MetronewsTV Yaitu Zaini Sufri, SE bahwasanya pertemuan terkait dengan pengembalian Dana Desa Yang Menjadi Masalah, tentunya dalam hal ini Kami Pihak Inspektorat berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya diselesaikan, Yang jelas Ini akan tetap kami proses dan tentunya pihak kami Inspektorat akan melengkapi dokumen dokumen yang menjadi temuan Kami untuk diserahkan ke pihak penegak hukum, tentu hal ini bukan perkara ringan untuk kami selesaikan dalam waktu yang singkat tentu butuh proses Ungkapnya Ke Awak Media MetronewsTV.


    Penulis : Sutra Efendi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan