-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Berau dan Tim Gabungan Lakukan Giat Sidak THM di Dua Kecamatan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, March 22, 2023, 08:08 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:08Z


    Tanjung Redeb
    , - Menjelang bulan suci ramadan 1444 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Berau,dan ditemani tim gabungan lainnya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM). Selasa, 21/3/2023.


    Dikatakan langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, Anang Saprani.“giat sidak THM bersama tim gabungan lainnya melakukan pengawasan dan monitoring tempat hiburan malam(THM).“tim dibagi dalam 2(dua) kelompok.“ dalam giat sidak THM tersebut tim Regu “A“monitoring dikawasan tanjung Redeb,sedangkan tim regu “B“ monitoring dikawasan sambaliung dan sekitarnya.“ ungkapnya.


    Dan Tim gabungan Bersama-sama dengan satuan polisi pamong praja(satpol pp),memonitoring giat sidak THM tersebut dimulai dari buana sampai tepian teratai oleh tim regu “A“,dan sedangkan tim regu“B“ memulai giat sidak tersebut dari hotel anggi sampai the remix cafe,giat sidak berlangsung mulai pukul 21.30 sampai selesai.“ tuturnya.

    Dan berdasarkan Surat Edaran bupati berau, para pemilik THM, Karaoke dan Live Musik serta permainan ketangkasan diminta untuk menutup THM nya agar meningkatkan solidaritas dan rasa kebersamaan antar umat beragama. Dan penutupan THM tersebut dimulai dari tanggal 19 Maret 2023 hingga H+3 Lebaran.“ ucapnya


    “Terkait dengan giat sidak THM yang baru saja kami monitoring,dan kami seluruh tim gabungan dari TNI-POLRI berau tidak ada menemukan THM yang beroperasi. “ tuturnya. 


    Kendati demikian, Anang mengaku akan tetap maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, dan Kami akan turun bersama instansi dan dinas terkait. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola, kami akan tindak tegas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 


    Penulis : Nofian Sandi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan