-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kasus Pencurian Pria Karyawan PT. Dinamika Selaras Jaya Ditangkap Sat Reskrim Polres Kaur

    Metronewstv.co.id
    Saturday, March 18, 2023, 19:29 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:26Z


    KAUR
    , - Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur kembali berhasil menangkap kasus pencurian, Kali ini  satu orang pria Karyawan PT. Dinamika Selaras Jaya ditangkap Sat Reskrim Polres Kaur, Sabtu (18/03/2023).


    Disampaikan Kasi Humas AKP Jonni Silaen kepada Metro News TV, Sabtu (18/03/2023) pukul 12.15 Wib via whatsapp. Satu pria Karyawan PT DSJ tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di PT. Dinamika Selaras Jaya Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.


    Mengenai kronologi kejadian, Rijal Ashadi sedang duduk santai di kantor Divisi 2 PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, datang Saksi Edi Supriyadi dan memberitahukan kepada Rijal Ashadi bahwa, 1 (satu) unit Mesin Molen merek Tiger dalam keadaan rusak yang sedang dalam perbaikan telah hilang, dan yang mencurinya adalah Rahman (25), Jumat  (17/03/2023) sekira 06.30 Wib. 


    Mendengar laporan dari Saksi Edi Supriyadi, akhirnya Rijal Ashadi langsung melaporkan kepada pimpinannya, setelah melapor kepada pimpinan Rijal Ashadi memanggil Rahman untuk dilakukan Introgasi, dari hasil Introgasi Rahman mengakui bahwa benar saya telah melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali yang pertama hari Sabtu tanggal 04/03/2023 sekira pukul 16.00 WIB, saya mencuri Roda Gendang dan yang ke dua Hari Minggu (12/03/2023) sekira pukul 16.00 Wib, 


    Rahman mencuri mesin Krangkes (bagian mesin molen) yang terletak di Workshop Divisi 2 PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) kemudian Rahman menjual Roda Gendang dan Krangkes (bagian mesin molen) ke tukang rongsokan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB.


    Atas kejadian tersebut Rijal Ashadi melaporkan ke Polres Kaur untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. 


    “Setelah mendapati keterangan dari korban Rijal Ashadi, Unit Tindak Pidana Umum yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP J. Manurung,S.H.,M.H melakukan Olah TKP, langsung melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut di PT. Dinamika Selaras Jaya Desa Beriang Tinggi Kcamatan Tanjung Kemuning.”  


    Akibat dari pencurian itu korban dari pihak PT. Dinamika Selaras Jaya mengalami kerugian berupa  materil Roda Gendang dan mesin Krangkes (bagian mesin molen). Taksiran  kerugian  kurang lebih Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Kata Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Johni Silaen kepada Metro News TV, Sabtu 18/03.


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan