-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Jalin Kemitraan Bimbingan Hukum Kades di tiga Kecamatan Tanda Tangani Mou dengan kajari

    Metronewstv.co.id
    Monday, March 20, 2023, 22:06 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:14Z

    Muaraenim ,- Kejaksaan Negeri Kajari Muaraenim dan Kepala Desa dari tiga kecamatan, Kecamatan Lembak, Kelekar dan Belida Darat, menandatangani Memorandum of Understanding MoU Kerjasama pendampingan bimbingan hukum dan penyuluhan hukum, oleh Kajari Muaraenim terhadap Pemerintah Desa.Tujuan dari MoU ini untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran Dana Desa, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Lembak, pada Senin (20/3/2023).


    Penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Kepala Desa dengan Kejaksaan Negeri Muaraenim itu dibuka langsung oleh Plt. Camat Lembak Didi Haryanto S.Kom dan dihadiri oleh Perwakilan Kajari Muaraenim,  Kasi Pidum Ade Rachmad Hidayat, S.H. M.H.,Palito Hamonangan, S.H., Wiji Kunintan Hamungkasi, S.H., Salamun Fajri, A.Md. Daniel Sitorus, dan Muhaimin, hadir juga Inspektorat Kabupaten Muaraenim, seluruh Kepala Desa dan perangkat dalam Kecamatan Lembak, Kelekar dan Belida Darat serta tamu lainnya.


    Plt. Camat Lembak Didi Haryanto S.Kom yang sempat dibincangi Sumsel media ini mengatakan, penandatanganan MoU antara Kajari Muaraenim dan Kepala Desa dalam Kecamatan Lembak, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat pada hari ini, sudah disepakati sebelumnya dan hari ini pihak Kajari Muaraenim akan memberikan pemahaman tentang MoU ini, jadi diharap kepada Kepala Desa dan Perangkat yang hadir untuk mengikuti serta memahami apa yang disampaikan oleh pihak Kajari.


    Didi Haryanto, juga mengatakan, dengan adanya MoU Kepala Desa dengan Kejaksaan Negeri Muaraenim, agar lebih mempererat hubungan, jadi Kepala Desa jangan sungkan-sungkan koordinasi dengan Kajari atau minta petunjuk, karena perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum.


    “Jadi diingatkan kembali kepada seluruh Kepala Desa, bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila anda berhadapan dengan masalah hukum tetapi Kejaksaan hadir disini untuk melindungi mengawal Dana Desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa, dan kehadiran Kejaksaan Negeri Muaraenim hari ini juga untuk adakan konsultasi dan diharapkan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum,” ujar Didi.


    Selain itu diharapkan, dengan nota kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerjasama yang selaras saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara seimbang dan profesional guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, sambung Plt. Camat ini.


    Penulis : Alisaiin

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan