KAUR, - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Bapak Misralman, SP bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap Bapak Riplan Suhaidi, M.Si melakukan audensi dengan Direktur Kapala Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Bapak Mochamad Idnillah, S.T. Bertempat dikantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat jenderal Perikanan Tangkap, di Jakarta Kamis (09/03/2013)
Dalam acara audensi tersebut terkait peningkatan sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap Nelayan Kecil di wilayah Kabupaten Kaur.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Bapak cak Muk (Panggilan akrab) menyampaikan apresiasi atas kunjungan dinas Perikanan Kabupaten Kaur ke KKP RI.
Dalam sambutannya ia menyampakkan, sinkronisasi dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi keniscayaan dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. KKP sesuai dengan Visi dan misi, terus melakukan terobosan-terobasan dalam rangka peningkatan kessejahteraan nelayan, tutup cak Muk.
"Peningkatan Sarana dan prasarana Nelayan kecil akan menjadi perhatian utama saat ini sehingga kesejahteraan masyarakat pesisiir terutama nelayan dapat ditingkatan," terangnya
Dalam audensi ini Kepala dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman, SP menyampaikan potensi dan Kendala yang dihadapi Nelayan Kecil yang ada di kabupaten Kaur. Dengan Potensi Ikan Pelagis salah satu Tuna Sirip Kuning dan ikan lain menjadikan wilayah kabupaten kaur sangat potensial untuk dikembangkan ujar misralman.
"Namun karena keterbatasan sarana prasarana masih menyebabkan nelayan kabupaten kaur masih sangat terbatas dalam mengoptimalkan sumberdaya perikanan yang ada, masih ada 198 Perahu Tanpa Motor di kabupaten Kaur sehingga ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Terutama Dinas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur menyampaikan usulan peningkatan sarana dan prasarana nelayan kecil terutama Perahu dan Mesin Tempel. Sehingga diharapkan kedepan Nelayan Kaur semuanya memiliki Perahu dan Mesin serta Alat tangkap yang Memadai.
Penulis : Ilpitar
Editor : Admin