Aktivitas penimbunan dan penyelewengan terhadad BBM bersubsidi jenis Solar terjadi di kampung Panglong Batu Besar, Kecamatan Nongsah, kota Batam Jumat 31/01/2023
Aktivitas yang dilakukan oleh salah satu pengusaha tersebut berinisial (RS dan Ald) sudah lama beroperasi namun tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Cara atau modus licik yang dilakukan oleh oknum mafia sangat manjur, pagar biru yang bertuliskan "KUHP 551 tersebut tujuan untuk menak-nakuti masyarakat.
Diduga kuat permainan Solar Bersubsidi tersebut di beking oleh oknum berpangkat dilingakaran penegak Hukum di kota Batam, sehingga tak tersentuh oleh Undang-undang.
Hasil Investigasi Jumat, 31/03/2023 pukul 15:00 Mobil Tanki bertuliskan Solar Industri memasuki areal Gudang tertangkap kamera Media Metronewstv.com, keberadaan gudang yang diduga bunker "Solar Ilegal itu memang tersembunyi dari pantauan masyarakat dan awak media.
Menurut keterangan dari warga setempat "Abidin menjelaskan, jika lokasi itu sudah lama dan lancar-lancar saja pak sampai sekarang, " Ungkapnya.
Peristiwa temuan oleh awak media sempat ricuh, " kenapa kamu foto, hapus-hapus fotonya, awak media mengatakan jika ini hak kami sebagai Media pak, bapak ngga bisa melarang kami, " tuturnya.
Wempat aduh mulut dari Oknum Kernet Mobil dan pegawai gudang ke Wartawan, takut di gebukin preman dan kernet tangki awak media akhirnya meninggalkan lokasi terebut.
Sampai berita ini di terbitkan Kapolsek Nongsah belum dapat di temui untuk dikonfirmasih terkait gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
(Lako Nebe/Admin)