-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Desa Kapuk Belum Menikmati Listrik Dari PLN Meskipun Sudah Merdeka 78 Tahun

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 21, 2023, 11:42 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:11Z


    Merangin
    , - Listrik adalah suatu kebutuhan sehari hari bagi masyarakat untuk sebagai alat penerangan dan lai sebagainya,  Ternyata, belum seluruhnya  wilayah di Indonesia dapat menikmati setrum 24 jam.Seperti  tepatnya di wilayah Dusun Ganduk Desa Kapuk Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.


    Meski  tidak terlalu jauh dari pusat keramaian pusat Kota Kabupaten Merangin,  lantas tidak  menjamin suatu Desa bisa dapat menikmati aliran listrik dari negara.


    Hal demikian tergambar secara real bahwasannya beberapa desa di Kabupaten Merangin hingga tahun 2023 ini masih ada desa  memanfaatkan lampu pelita dan jaringan listrik swadaya untuk penerangan pada malam hari


    Seperti yang terjadi di Dusun Ganduk Desa Kapuk ini, yang mana pada beberapa tahun terakhir masyarakat Dusun Ganduk Desa Kapuk hanya bisa menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) namum naas  pada beberapa waktu yang lalu PLTS tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah, hingga masyarakat setempat tidak dapat menggunakan layanan penerangan. 


    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini mulai berdiri dan berfungsi sejak tanggal 1 Januari 2017 yang diresmikan oleh Bapak Gubernur yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Merangin. 


    Alat penerangan PLTS ini juga mampu menerangi 55 Rumah Masyarakat Dusun Ganduk Desa Kapuk dari tahun 2017-2022.


    Dan untuk memperbaiki pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang mengalami kerusakan disinyalir untuk biaya perbaikan mencapai 80 juta  dikarenakan alat meletus. 


    Kadus Dusun Ganduk M. Sofuan Menyampaikan, menurutnya terkait dengan PLTS tersebut, Karena alat yang meletus dan dana nya tidak terkaper di masyarakat karena Nilai satu box biayanya mencapai lebih kurang sekitar 80 juta. Maka dari itu dirinya meminta perhatian dari pemerintah dan pihak terkait untuk membantu masyarakat setempat. 


    M. Sufuan juga sudah mengusulkan kepada PT. PLN (Persero) dan persyaratannya sudah lengkap dari pembebasan lahan hingga KTP warga dan Tanda Tangan warga Dusun Ganduk Desa Kapuk. 


    "Kalau PLN semua persyaratannya sudah lengkap. Dari pembebasan lahan, KTP warga dan Tanda tangan warga (Pelanggan) sudah semua. Bahkan sudah di tinjau lokasi nya dengan bagian jaringan. Kata nya udah positif namun sampai saat ini belum juga ada kabar dari pihak PT. PLN," Terang M. Sofuan Kadus Dusun Ganduk kepada Media.


    Liputan: Mth

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan