-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Air Minum Dalam Kemasan AMDK Berseri Sudah Memiliki SNI dan BPOM

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 14, 2023, 15:55 WIB Last Updated 2023-05-27T09:11:53Z


    KAUR
    , - Pemerintahan Kabupaten Kaur terus berinovasi dan berkreasi dengan telah terbitnya Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI tanggal 30 Desember 2022 dan BPOM RI MD 120782000100002 tanggal 14 Maret 2023 sehingga resmilah "AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK)" dengan nama dagang BERSERI. 


    Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH melalui Kabag Ekonomi dan SDA Erni Salbiah menjelaskan bahwa, semua persyaratan dari AMDK sudah terpenuhi, hari ini dan insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita resmikan, tentunya menunggu momentum yang tepat, ujar Erni di sampaikan pada awak media metro news TV via whatsapp Selasa (14/03/2023). 


    "Air Minum Dalam Kemasan ini sesuai dengan jenis kemasan yang di keluarkan oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri yaitu berbentuk cup dan botol serta dalam bentuk galon," terang Erni Salbiah.


    Dengan sudah terbitnya SNI dan BPOM ini secara resmi AMDK BERSERI yang berlokasi di Pondok Pusaka siap beroperasi dengan skala besar untuk di produksi, tutup Erni Salbiah 


    Penulis : Ilpitar

    Komentar

    Tampilkan