-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Tekab 308 Presisi Polsek Balik Bukit telah berhasil Ungkap Kasus Curanmor

    Metronewstv.co.id
    Thursday, February 2, 2023, 16:37 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:12Z


    Lampung Barat
    , - Tekab 308 Polsek balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di pekon Kagungan kecamatan Lumbok seminung Kabupaten Lampung Barat, Kamis (02/02/2023).


    Kapolres Lampung Barat AKBP Heri sugeng Priyantho , S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bulik Bukit IPTU Arnis Daely menuturkan bahwa Pada hari Rabu (01/02/2023) sekira jam 17.15 WIB, Tekab 308 Polsek Balik Bukit telah berhasil menangkap dan mengamankan IW (34), di wilayah Haji mena Kota Bandar Lampung yang merupakan terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan  Lumbok Lampung Barat.


    Kejadian bermula pada hari Sabtu (28/01/2023) sekira jam 04.18 wib Dari CCTV bahwa motor milik korban Febby pradana yang sedang diparkir tersebut telah di curi orang tidak dikenal. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.6.500.000.-.


    Korban Febby, merupakan warga Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten  Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang sedang bekerja di Pekon Kagungan Kecamatan Lumbok seminung Kabupaten Lampung Barat.


    Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 1  / I / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 28 Januari 2023.


    Tekab 308 Presisi Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Aiptu Andikal putra,SH melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut.


    Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya Tekab 308 Polsek Balik bukit langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku IW yang sedang berada di Kota Bandar Lampung.


    Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit motor Merk Yamaha Vega 110 cc warna biru  Nopol : BE 7021 Y Noka : MH34D72038J057973  Nosin : 4D7-1057932.


    Saat ini terduga pelaku IW berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Balik bukit guna penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana tentang t Tindak Pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

    Sumber : Humas Polres Lampung barat


    Publis : ADS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan