-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Sekretaris Disdikbud Lamtim Tanggapi Soal Dugaan Pungli di SDN 4 Gedung Wani

    Metronewstv.co.id
    Monday, February 27, 2023, 16:15 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:58Z


    Lampung Timur,–
    Terkait dugaan Pungli (pungutan liar) di SDN 4 gedung wani, Desa Gedung wani, kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lampung Timur mengatakan tidak apa-apa jika wali murid ikut peran serta gotong royong.


    Diberitakan sebelumnya bahwa Dunia Pendidikan Kabupaten Lampung Timur kembali di warnai dugaan Pungli Berencana melalui Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Desa Gedung Wani, kecamatan Margatiga, kabupaten Lampung Timur diduga lakukan penarikan atau sumbangan swadaya wali murid melalui rapat komite sekolah, pada Kamis (16/02/2023) lalu.



    Mengenai dugaan pungutan atau sumbangan wajib 150ribu rupiah per wali murid untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), sekertaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung Timur Imam Hanafi saat di konfirmasi di ruang kerjanya, ia mengatakan,

    " itu tolong di dukung, karena bangunan sekolahnya kan sudah rubuh, mereka jelas kekurangan ruang kelas,

    Sebenarnya itu tak masalah jika untuk kebaikan sekolah,

    Tidak apa-apa jika wali murid ikut peran serta bergotong royong demi kebaikan sekolah," ujarnya.



    Imam Hanafi juga mengatakan Mengenai hal itu sudah di prioritaskan oleh Dinas Pendidikan Lampung Timur,

    " Untuk bangunan fisik sekolah yang sudah tak layak itu sudah kami prioritaskan, melalui operator sekolah yang  menginput dapodik langsung ke pusat, dan sudah kami prioritaskan saat ada zoom metting dengan kementerian," Kata Imam Hanafi, Senin (27/02/2023).


    Sebelumnya Pak Toha SPd, selaku kepala sekolah SDN 4 gedung wani mengatakan,

    "Itu bukan bukan pungutan tapi sumbangan dari wali murid dan sudah atas keputusan bersama saat rapat komite, berita acaranya ada, landasan hukumnya juga ada, Sebenarnya dulu sebelum bangunan kelas yang 2 lokal itu rubuh masyarakat sudah mau swadaya untuk memperbaiki nya tapi tak di izinkan, Sebelum ada wacana rapat komite sumbangan untuk bangun lokal kelas itu saya sudah koordinasi dengan Korwil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pak Imam Hanafi, mereka juga mendukung dan membolehkan tak masalah selagi pembangunan itu untuk kebaikan sekolah,” tukas Pak Toha.


    Penulis : EDO

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan