-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ratusan Kepala Desa Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Tenggara, ini Tuntunnya

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 22, 2023, 12:20 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:19Z


    Aceh Tenggara
    , - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Selasa, 21/2/2023. 


    Demo tersebut menuntut agar dibayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) Desember 2022, dan Mereka berharap supaya Siltap jangan diturunkan, Perbup Agara tentang Alokasi Dana Desa (ADD) 2023.


    Para pendemo membawa spanduk dan poster yang berisikan tuntutan agar hak mereka dipenuhi. 


    Massa tersebut juga meneriakan yel-yel di depan gedung wakil rakyat di Gedung DPRK.


    Pendemo berorasi melalui alat pengeras suara diatas mobil pikap yang diparkirkan di sisi kanan jalan nasional.


    Petugas Satlantas Polres Agara mengawal dan mengamankan supaya aksi tersebut yang disampaikan bisa berjalan dengan aman, dan juga arus lalulintas di arahkan ke jalan gayo Aceh Tenggara.


    Pada aksi tersebut para kepala desa menuntut supaya dibayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) Desember 2022.


    Para demonstrasi disambut baik oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi, Wakil Ketua DPRK Jamudin, Ketua Komisi A DPRK Supian Sekedang, dan para anggota DPRK Aceh Tenggara lainnya. 


    Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dalam demonstrasi itu juga Polres Aceh Tenggara menurun personel Dalmas, Intelkam dan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Satpol PP Agara untuk mengamankan para pendemo.


    Koordinator pendemo yang juga Ketua APDESI Aceh Tenggara, Nawawi sekedang, mengatakan, kedatangan mereka di DPRK Aceh Tenggara melakukan aksi damai.


    Mereka menuntut agar Siltap Desember 2022 dibayarkan, jangan dibiarkan sampai 6 atau 7 bulan lamanya.


    Siltap 2023 turun drastis harus disesuaikan dengan gaji pokok ASN golongan IIA sebagaimana dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, soal perbup dan rancangan Perbup Agara.Sementara itu, 


    Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza mengatakan, ada 4 tuntutan para Kepala Desa yakni gaji jangan diturunkan, kalau memungkinkan dinaikan, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang hak-hak penghulu kute, rancangan Perbup ADD, mendesak Perbup Dana Desa (DD) dikeluarkan.


    Mereka sebagai DPRK bertugas untuk menyuarakan aspirasi karena rakyat sudah mendudukan mereka sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara.


    Sekda Agara, MHD Ridwan SE MSi, mengatakan, tidak ada keinginan untuk menurunkan Siltap.


    "Hanya saja kita mengacu kepada peraturan menteri keuangan dan regulasi anggaran ADD panjang dan ini memang diatur dan proses pencairan anggaran panjang sesuai aturan menteri keuangan," katanya


    Penulis : Sutra Efendi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan