-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polres Tanjung Balai Amankan BS alias B dan S Beserta Narkoba dan Uang Tunai

    Metronewstv.co.id
    Thursday, February 16, 2023, 22:42 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:48Z


    Tanjungbalai,–
    Satres Narkoba Polres Tanjungbalai amankan dua orang laki laki BS alias B ,33 thn, warga Jln. Sei Citarum Lk VI Kel. Sumbersari Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan S 39 thn warga Jln. Sei Citarum lk VI Kel. Sumber Sari Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai beserta narkotika dan uang tunainya, Selasa (14/2/23)  Pkl 14.15 wib di Jln.Sei Citarum Lk VI Kel Sumbersari Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, "Pada hari selasa, tanggal 14 Februari 2023 sekira Pukul 14.15 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit I & Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya 2 (dua) orang laki2 yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah.


    "Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di jln Sei Citarum lk VI Kel Sumbersari Kota Tanjung Balai.



    Lanjut Kasat, "Kemudian personil sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati 2 (dua) orang laki2 dengan ciri-ciri yang telah diketahui sedang duduk di dalam rumah tersebut. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang didampingi kepling setempat terhadap BS didapat 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dibalut tisu warna putih di kantong celana depan sebelah kanannya beserta uang tunai Rp.200.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu, terhadap S  didapat 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu pada tangan kirinya beserta uang tunai Rp.820.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan di dapat 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam,4 (empat) buah pipet runcing, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit Vivo warna hitam.


    "Kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku an.S mengakui narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang bernama BS alias B. Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku an.BS alias B mengakui narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial D (belum tertangkap). msh dlm pengejaran.


    "Kemudian pelaku an. S dan BS alias B serta Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kasat.


    Penulis : SDS, SH

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan