-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polisi Bekuk Tersangka Penusukan di jalan Anggrek Sumedang

    Metronewstv.co.id
    Friday, February 3, 2023, 18:09 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:05Z


    Sumedang - Jawa Barat
    , - Seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Angkrek Sumedang-Jawa Barat berhasil di tangkap, setelah melakukan penusukan terhadap korban (26/1/2023) dini hari. Hal ini terungkap saat konfrensi press kasus pidana di Mapolres Sumedang-Jabar, kamis (2/02/2023) pagi. 


    Pelaku berinisial H alias Peyok (26thn) warga lingkungan Lembursitu kec Sumedang Utara, kab Bandung. 


    Tersangka berhasil kita amankan pada saat itu juga 26/1/2023 pukul 01.00 wib tanpa melakukan perlawanan setelah mencoba lari usai melakukan penikaman terhadap korban, ungkap AKBP Indra Setiawan, Kapolres Sumedang. 


    Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya : Jaket Sweater, kaos warna hijau loreng terdapat bercak darah, Jaket parasut warna abu-abu, satu unit Sepeda motor yang di gunakan pelaku pada saat kejadian. 


    Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Muka Ruhenda (36 thn) dan Agus Rahman (35thn), merasa tersinggung di teriaki korban saat mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan. 


    Sementara itu Senjata tajam ( pisau lipat) yang di gunakan, di buang ke Sungai oleh pelaku. 


    Pelaku berhasil di tangkap warga dan pada saat bersamaan kebetulan melintas Patroli Polres Sumedang, imbuh Kapolres. 


    Pelaku di tahan di Mapolres Sumedang dan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, di ancam dengan pasal 351 KUH pidana ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun. 


    Penulis : Iwan Hermawan

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan