-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Perangkat Desa Demo ke Kantor DPRK Aceh Tenggara

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 22, 2023, 19:28 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:16Z


    Aceh Tenggara
    , - 22 Februari 2023. Terkait diturunkannya Penghasilan tetap (Siltap) Pengulu (Kepala Desa) beserta perangkat Desa turun di Agara. Hal diKarena kondisi keuangan Pemda kurang baik. Pengulu dan perangkat desa Protes dan gelar unjuk rasa didepan Gedung DPRK. 


    Bedasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara. Tahun Anggaran 2023. Siltap Pengulu dan perangkat desa diturunkan oleh Pemda Aceh Tenggara, mengigat Pemda pada Tahun 2022 yang lalu mengalami Defisit. 


    Akibat terjadinya defisit tentunya  menjadi kewajiban Pemda Agara untuk Tahun 2023  ini. Sehingga Siltap Pengulu dan sekretaris beserta Perangkat Desa diturunkan. Akibat penurunanan Siltap tersebut Pengulu beserta perangkat Kute melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Kabupaten Aceh Tenggara.


    Sebanyak 385 Pengulu Kute(Desa) yang ada di Aceh Tenggara beserta perangkat mengatas namakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  Selasa 22/2/23, di perkirakan jumlah nya ribuan. Sebelum menuju Gedung DPRK untuk unjuk rasa mereka berkumpul dihadapan Stadion H. Syahadat Kutacane. Guna mendapat arahan dari koordinator unjuk rasa Nawi Sekedang.


    Nawi Sekedang mengatakan kepada Seluruh Pengulu dan Perangkat Desa  agar menjaga barisan jangan sampai disusupi oleh orang lain. Jangan ada yang membawa senjata tajam dan jangan terprovokasi dalam aksi nanti jangan anarkis. Tegas Nawi Sekedang.


    Setelah tiba di depan Gedung DPR K. Nawi Sekedang memaparkan tuntutannya, Siltap mereka jangan diturunkan  Pj. Bupati Aceh Tenggara. Drs. Syakir. MSi. Karena alasan klasik Pemda mengalami Depisit tahun sebelumnya. Siltap mereka bulan Desember Tahun 2022. hinga Pebuari Tahun 2023. Secepatnya dibayarkan oleh Pemda. Dana ADD secepatnya direalisasikan agar penggunaanya tepat waktu.


    Nawi SKD mengatakan lebih lanjut, Banyak Kabupaten yang ada di Aceh Tenggara mengalami Depisit. Namun pemerintah setempat tidak melakukan pengurangan Siltap Pengulu. Karena Pengulu beserta perangkat jam kerjanya melebihi PNS. Mereka bekerja hampir 24 jam, melayani kepentingan masyarakat. Masih banyak Kegiataan yang bisa di pangkas oleh Pemda guna menutupi Depisit. Jelas Nawi Sekedang.


    Nawi mengatakan meminta dihadirkan Pj. Bupati, MSi, Sekda,Pihak Kapolres dan Kejaksaan di Gedung DPRK, guna menjadi saksi Kesepakatan yang dibuat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dan APDESI. Jika tuntutan mereka belum dikabulkan maka Pengulu segara  akan menyerahkan Stempel Desa kepada Pemda Agara. Setelah disepakati antara APDESI dan Pemda Agara melakukan pembahasan masalah tersebut setelah siap Shalat Dzuhur pada pukul 14.00. Wib.



    Penulis : Irwansyah putra

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan