-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pengawas Desa Se-Kecamatan Kelam Tengah Resmi Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024

    Metronewstv.co.id
    Monday, February 6, 2023, 18:58 WIB Last Updated 2023-05-27T09:14:54Z


    Kelam Tengah
    , – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan orientasi dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kelam Tengah Robet Satriawan, S.Pd Selaku Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, melantik 13 anggota PKD, bertempat di sekretariat Panwascam Kecamatan Kelam Tengah, Senin (06/02/2023).


    Sebanyak 13 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Kelam Tengah dari 13 Desa telah dilantik, dan siap mensukseskan pengawasan tahapan Pemilihan Umum 2024 di wilayah Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. 


    Hadir dalam pelantikan sejumlah tamu undangan, Staf Bawaslu Kabupaten Kaur Ade Afrizal, Camat Kelam Tengah Arwan Samsu, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, Kepala Kapus, Babinsa, Ketua Apdesi Kelam Tengah, PPK Kecamatan Kelam Tengah. Usai pelantikan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengikuti pembekalan orientasi sebagai penguatan kapabilitas SDM pengawasan di tingkat desa.


    Ketua Panwaslu Kecamatan Kelam Tengah Robet Satriawan mengapresiasi, Kepada anggota Panwascam dan Sekretariat Panwaslu Kelam Tengah yang telah mempersiapkan Pelaksanaan acara Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa, yang Eksistensi PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 ditingkat kelurahan dan Desa.


    Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Robet Satriawan mengucapkan, "Selamat dan sukses kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang terpilih, yang telah diambil sumpah dan di lantik pada hari ini, jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas, peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat kelurahan dan Desa,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan.


    Robet berpesan, agar Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus semakin memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD, dalam peraturan perundangan. Terutama dalami Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. jelasnya


    “lakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan. Bangun sinergitas dengan stakeholder, baik Kepala Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat maupun pelajar pemilih pemula, serta bangun simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat.”


    "Pahami aturan dengan benar, serta membangun hubungan yang baik dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam proses pengawasan", ungkap Robet


    Dikatakannya, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pemilu  yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas, tutupnya.


    Usai pengambilan sumpah janji PKD dilakukan pendatanganan pakta integritas, anggota PKD yang telah dilantik, dan langsung mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK).


    Camat Kecamatan Kelam Tengah Aruan Samsu  mengajak agar terjalin sinergi dan kerja sama yang baik, sesama penyelenggaran Pemilu 2024 antara PKD dan PPS lakukan koordinasi dengan pihak yang terkait, harapan kita setelah pelantikan PKD ini dan dilaksanakannya Bimtek, Mari kita saling bersinergi, menjaga integritas penyelenggara Pemilu, supaya kita dapat mensukseskan pemilu di 2024 mendatang, Kata Camat.


    Penulis : Ilpitar

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan