-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemkot Kupang Terima Penghargaan dan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

    Metronewstv.co.id
    Thursday, February 16, 2023, 19:01 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:50Z


    KUPANG, -
     Bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Penghargaan dan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).


    Penghargaan diberikan langsung oleh Robert Na Endi Jaweng, selaku anggota Ombudsman RI, dan diterima ole Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh di Rumah Jabatan Walikota Kupang, pada Kamis 16/02/023.


    Anggota Ombudsman RI, Robert Jaweng mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Kupang.


    Secara umum, per bulan Desember 2022, oleh Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada lima OPD di Kota Kupang, yakni Dinas Kesehatan, Perijinan, Disdukcapil, Dinsos dan Dinas Pendidikan. ujar Robert 



    Robert menilai dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di lingkup Kota Kupang yang perlu ditingkatkan, terutama standar layanan kepada masyarakat.


    Dua OPD itu yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang, dimana sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya harus ditingkatkan. Kita harap ada penguatan di tahun 2023 ini. jelasnya



    Robert berharap agar OPD lain tetep mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerjanya kedepan. Pungkas.


    Sementara itu hal yang sama Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, mengimbau seluruh OPD dan unit pelayanan serta semua sekolah yang tersebar di Kota Kupang untuk menyiapkan unit penerima aduan dari masyarakat.


    Kepada seluruh OPD sampai unit pelayanan dan semua sekolah harus ada satu bagian tertentu yang disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini. terangnya


    Menurut George, pemerintah harus hadir di setiap dimensi hidup masyarakat, karena pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat.


    Pemerintah harus hadir di setiap masyarakat membutuhkan. Karena kita sudah dipanggil untuk jadi pelayan masyarakat. Sehingga, kata dia, Pemkot Kupang harus memperhatikan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, agar mereka dapat bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.


    Jadi mindset kita harus diubah. Tahun 2023 ini harus lebih bagus untuk pelayanan publik di Kota Kupang.  harap George Hadjoh.


    Dia mengucapkan terima kasih untuk Ombudsman RI yang sudah hadir langsung di Kota Kupang, NTT untuk memberikan penghargaan dan pemahaman terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk perbaikan kinerja Pemkot Kupang untuk kedepannya lagi.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para instansi lingkup Pemkot Kupang, Sekda Kota Kupang, Asisten 1, serta Para insan Pers.

    Alberto L


    Komentar

    Tampilkan