Kaur, – Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan kunjungan kerja kepada Direktorat jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI untuk melakukan audensi terkait pemanfaatan DAU 2023, di jakarta Senin (27/2/2023).
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kepala Dinas Kominfosantik Jarnawi, M.Pd, Kepala Dinas Dikbud Sumari, MPd, Kepala dinas PUPR Ismawar Hasdan, ST, M. Si dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Jon Harimol, S. Sos, Msi.
Kunjungan Bupati bersama rombongan disambut langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Adriyanto, SE, MM, MA, PhD.
Bupati Kaur H. Lismidianto mengatakan kunjungan ke DJPL untuk melakukan audensi terkait Pengelolaan dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, ujarnya.
"Dari hasil audiensi ini kita meminta Kepada OPD terkait untuk segera menyampaikan dokumen/ laporan DAU yang di tentukan dan dokumen pendukung lainnya kepada Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Bupati.
Bupati juga berharap dengan adanya Rapat Audiensi ini, DAU dapat dikelola dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan, dengan tidak menyalahi aturan serta mempersiapkan data yang dibutuhkan untuk DAU Tahun 2024, tutup Bupati.
Penulis : Ilpitar
Editor : Filsuf T