Kaur,– Satu lagi penghargaan yang diraih diawal tahun 2023, oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Bupati H. Lismidianto,S.H.,M.H dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Herlian Muchrim, S.T, bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah Kamis (16/02/2023).
Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian pelayanan publik, Kabupaten Kaur, mendapatkan nilai yang paling tinggi se-Provinsi Bengkulu dan peringkat ke-41 dari 451 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian pelayanan Publik.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung Oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu Herdi Purwanto, dan diterima oleh Bupati Kaur H. Lismidianto. SH. MH., yang digelar di ruang aula lantai III sekretariat daerah Kamis (16/2).
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syafiri,.M.M, Asisten II Kastilon Sirad, S.Sos, Inspektur Daerah, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur serta seluruh kepala Puskesmas.
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H dalam arahannya meminta kepada seluruh OPD dan Puskesmas, untuk tetap harus bekerja maksimal serta lebih inovatif untuk mencapai target yang lainnya, ujarnya.
“Menurutnya dengan mendapatkan penghargaan ini jangan berbangga diri, dan harus lebih ditingkatkan lagi kinerja seluruh OPD dan Puskesmas yang ada di dalam pemerintah daerah Kabupaten Kaur, terutama OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.”
Penghargaan ini merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Sebab ini akan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik, maupun pembangunan daerah," tutup Bupati Kaur.
Penulis : Ilpitar
Editor : Filsuf T