KAUR, - Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan rapat penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah. Rabu (22/2/2023).
Sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2023, Pemerintah daerah kabupaten Kaur mengadakan rapat.
Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan.
Dan dihadiri oleh Asisten II Kastilon Sirad, Kepala Bappeda Litbang M. Suhadi, Kepala Dinas Kominfotiksandi M. Jarnawi, M.Pd., serta perwakilan OPD, Badan dan Kantor yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Kaur.
Adapun hal yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi :
- Tindak lanjut dan sikap pemerintah daerah pasca kunjungan kerja Bupati Kaur bersama pihak Dinas Kominfotiksandi ke kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu, terkait pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kaur.
- Perencanaan Kinerja setiap Instansi.
- Pengukuran Kinerja, dan
- Pelaporan Kinerja.
Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan mengatakan bahwa, SAKIP ini merupakan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang harus selaras dengan sistem akuntabilitas serta sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur, ujar Herwan
keseriusan ini akan di tindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut menghadirkan Kepala OPD dan Kasubag Perencanaan jajaran Pemerintahan Kabupaten Kaur pada pertemuan berikutnya, tutupnya.
Penulis : Ilpitar
Editor: Admin