-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemilihan Perangkat Baru Desa Kalbang Diduga Tanpa Musyawarah

    Metronewstv.co.id
    Monday, February 20, 2023, 22:36 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:25Z


    Bengkulu Utara,-
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.


    BPD merupakan penyambung lidah masyarakat desa. Bisa dibilang, Badan Permusyawaratan Desa adalah “parlemen” di pemerintahan desa.

    Perihal BPD tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.


    Desa Kalbang Kecamatan Lais Bengkulu Utara menurut keterangan salah satu anggota BPD saat di konfirmasi awak media metro news tv hari ini Senin 20/02/23 yang kerap di panggil ibu Fitri Anita ini mengatakan " pada saat pemilihan maupun pelantikan perangkat desa tidak ada pemberitahuan ataupun undangan dari kades, saat saya tanyakan ke ketua BPDpun tidak ada jawaban bahkan saya tlp tidak di angkat" ujarnya dengan bahasa daerah Bengkulu Utara 

    " Saya pun tidak tau apapun, tau-tau sudah ada perangkat desa yang baru, yang jelas saya selaku anggota BPD saya tidak tau, tidak ada informasi apa-apa, saya tanya ke anggota BPD yang lainpun tidak tau mengenai adanya pelantikan perangkat baru ini " jelas ibu Fitri


    Setelah itu awak mediapun mengkonfirmasi Narasumber yang lain salah satunya Bapak sahwantono yang merupakan wakil ketua BPD desa Kalbang juga mengatakan " tidak adanya pemberitahuan, atau tidak ada undangan yang sampai kerumah, memang ada perangkat yang menempelkan pengumuman persyaratan didepan rumah saya tapi saya tidak tau tentang adanya pelantikan perangkat baru, " ujarnya (mengunakan bahasa daerah)


    Saat awak media mendatangi ketua BPD untuk mengkonfirmasi hal tersebut, ketua BPD tidak mau ditemui beralasan tidur.


    Sementara saat ditemui awak media di kantor desa Kades Kalbang Edi Susanto  mengatakan bahwa " kami panitia ada, pengumumanpun sudah ditempelkan di warung dan kantor desa, kami juga dengan ketua BPD sudah koordinasi, sementara ini sebatas itu aja yang saya sampaikan " ujar pak kades (mengunakan bahasa daerah)


    Sementara camat lais saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan " pihak kecamatan sudah tau dan sudah koordinasi, sudah sesuai prosedur, semoga berjalan kondusif, " pangkasnya


    Sementara ketua LIPPAN JAYA Kabupaten Bengkulu Utara Ibu metri mengatakan " pemilihan perangkat kok carut-marut seperti ini, kalo memang sesuai prosedur kenapa sampai anggota BPD tidak tau, terasa janggallah kalo seperti ini, harapan saya kedepannya kades di Bengkulu Utara benar-benar memperhatikan prosedur dalam pemecatan ataupun pergantian perangkat desa, jangan karena ada janji politik perangkat desa langsung diganti dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. " Pangkasnya


    Penulis: kaperwil (mt)

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan