-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pembangunan Kantor Kejagung di Ibu Kota Nusantara di Tinjau Langsung Oleh Kejati Kaltim

    Metronewstv.co.id
    Saturday, February 18, 2023, 09:26 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:36Z


    Panajam paser utara,–
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono bersama Wakajati Amiek Mulandari, bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto bersama rombongan melakukan peninjauan lahan lokasi kantor Kejaksaan Agung pada rencana tata ruang di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jumat 17/02/23.


    Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Jumat, menerangkan bahwa Kejagung RI mendapatkan lahan seluas 1,41 Hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).


    "Peninjauan lahan ini sebagai salah satu bentuk kesiapan Kejaksaan dalam mendukung terhadap program pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara," papar Toni.


    Dikatakan hal itu diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


    Lanjutnya, juga sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.


    Dalam kegiatan peninjauan tersebut, juga dihadiri Asintel Kejati Kaltim I ketut Kasna Dedi, Asisten Pembinaan Darfiah, Kajari Balikpapan Ardiansyah, Kajari PPU Agus Chandra serta Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim.


    Untuk diketahui, sebelumnya Kajati Kaltim Hari Setiyono bertekad turut serta mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang mulai  dilakukan penggarapan.


    “Berkaitan pengawasan terhadap proyek di IKN, kami menjalankan dua fungsi, yakni pertama pengamanan terhadap praktik penyelewengan kegiatan pembangunan, kemudian fungsi kedua  adalah fungsi pendampingan perdata urusan tanah, siapa tau ada sengketa kontraknya,” ungkap  Hari Setiyono.


    Dikemukakannya, Kejati akan senantiasa  mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan IKN supaya berjalan lancar, dan terbebas dari praktik-praktik yang mengarah kepada kerugian negara.


    Lanjutnya, sebelum diangkat menjadi Kajati, dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di titik 0 IKN Nusantara, guna menelusuri potensi apa yang terjadi pada pembangunan proyek IKN, fungsi pengamanan proyek, serta potensi permasalahan apa yang akan terjadi ketika proyek pembangunan IKN berlangsung pungkasnya. 


    Penulis : Nofian sandi

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan