-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Mantan PJ Kepala Desa Kuta Babo, Kec, Tinada, di Surati Oleh Lembaga Informasi Independen Terkait Dengan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2021

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, February 21, 2023, 20:30 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:22Z


    PAKPAK BHARAT
    , - Mantan PJ Kepala Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Sumut, inisial (HS) resmi di surati oleh Lembaga Informasi Independen Media Nasional Metronewstv.co dengan nomor surat Nomor : 0024 /04-MNTV.PPB/Xll/2023 hari Rabu tertanggal 15/2/2023.


    Mantan pj Kepala Desa Kuta Babo inisial (HS) disurati oleh lembaga informasi  independen nasional terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam  kegiatan pengelolaan anggaran Dana Desa sejak Ta. 2021.


    Padahal kalau kita lihat rekam jejak Hendri Lias Ate Solin dalam menjalankan tugasnya di pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tentunya sudah handal dan mahir dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyrakat, inisial (HS) juga menjabat sebagai camat di kecamatan tinada dan sekaligus pj di desa kuta babo tahun 2021-2022.


    Adapun kegiatan yang telah di surati oleh lembaga informasi indepen nasioanal ialah sebagai berikut :


    1.Penanggulangan Bencana

    Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana covid-19


    2.Penyelenggaraan Posyandu 

    (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya.


    3. Pemberdayaan Masyarakat Desa

    Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

    Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan


    4.Pelaksanaan Pembangunan Desa

    Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 


    5.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik desa


    6.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

    Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa


    7.Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Jalan Usaha Tani


    8.Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.


    9.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa.


    10.Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

    Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)


    11. Pemberdayaan Masyarakat Desa

    Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)


    "Semoga dengan kita layangkan surat konfirmasi ini kita akan mendapatkan jawaban atau klarifikasi dari kepala desa Kuta babo Insial (HS) terkait dugaan ajang korupsi pengelolaan anggaran dana desa ADD Ta 2021,karena kami menilai ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa, ada beberapa item kegiatan tahun 2021, sehingga kita menilai hal ini perlu untuk dipublikasikan," tutur A.S kabiro metronewstv kabupaten Pakpak Bharat 


    AS juga menyebutkan jika jawaban atau klarifikasi kepala desa kuta babo terdapat kejanggalan dari pada hasil dilapangan, pihaknya akan membuat laporan resmi ke  Aparat Penegek Hukum (APH) Polres Pakpak Bharat guna dilakukan pendalaman pemeriksaan dugaan korupsi anggaran dana desa kuta babo.


    Sementara itu, hasil konfirmasi awak media ini dengan Mantan Pj Kepala Desa Kuta Babo inisial (HS) menjelaskan "Bakune mo ningku oda kubettoh bakune maksudmu we tanggapen Kade, Karina terlaksana ngo i Nda lot fiktif i Karina terlaksana "pungkas HS Melalui Whatsapp (selasa, 21/02/2023).


    Penulusi : Team

    Editor : Admin 

    Komentar

    Tampilkan