-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ketua PGRI Bireuen, Tetap Menempuh Jalur Hukum, Terkait Aset yang Disewakan Pada Pihak Muhammadiyah

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 1, 2023, 08:19 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:18Z


    Bireuen
    , - Sejumlah Pengurus dan Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen, Tetap akan menempuh jalur hukum, kepada Pengurus lama PGRI, "Terkait kasus, menyewakan aset PGRI kepada Yayasan Muhammadiyah yang berlokasi di Desa Buket Teukuh Cot Gapu Bireuen, dikontrakan semenjak, tahun 2020 hingga 2032.


    Hal ini dikatakan, Ketua PGRI Kabupaten Bireuen yang baru, Marbawi S.Pd. MM kepada media ini, selasa (31/1/2023)


    Dia menyebutkan, telah melaporkan persoalan ini pada Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YaRa) Perwakilan Bireuen. M.Zubir SH. MH, selanjutnya juga dilaporkan pada pihak Kepolisian Resort Bireuen, dengan Nomor ,LP/B/53/II/2022/SPKT/ Polres Bireuen/ Polda Aceh Tanggal 24 Februari Tahun 2022.


    Selaku Ketua PGRI yang baru, Marbawi S.Pd., MM sebelumnya telah meminta kepada Ketua Lama PGRI, Drs. Zainuddin M.Pd dam Drs. Muhammad Jafar untuk mempertangung jawabkan aset PGRI yang telah disewakan kepada Pihak Yayasan Muhammadiyah, yang diperkirakan hingga mencapai ratusan juta rupiah , "akan tetapi pegurus lama PGRI tidak mempertangung jawabkan perbuatanya itu secara sempurna . "ungkap Marwawi ".


    Sementara, mewakili Ketua lama PGRI, Drs. Muhammad Jafar  kepada media ini, saat dikonfirmasi  selasa (31/1), mengatakan "Aset yang disewakan kepada pihak Muhammadiyah merupakan milik Yayasan PGRI melainkan bukan milik PGRI, hal itu yang harus digaris bawahi" katanya".


    "Jadi tidak ada kaitanya dengan PGRI, sebab Yayasan PGRI tidak tunduk pada PGRI dia punya badan hukum sendiri memiliki berbagai dokumen lengkap.


    Maka M. Jafar sangat mengharapkan, jika hari ini, Ketua PGRI menyatakan aset mereka telah disewakan itu merupakan salah besar, sebaiknya persoalan ini " tidak terus diperpanjangkan, karena ujung - ujungnya percuma saja, jelas M. Jafar"


    Apalagi menurut M. Jafar, Ketua PGRI yang baru Saudara Marbawi sudah mengetahui kalau aset yang disewakan itu bukan milik PGRI melainkan kepunyaan Yayasan PGRI, namun kenapa persoalan ini terus di gembor-gemborkan oleh ketua PGRI Marbawi , "tentunya pasti ada sesuatu dan ada apa? dibalik itu semua ."tutur M. Jafar "


    Disamping itu juga, Sekretaris Yayasan PGRI, Fahrizal saat dikonfirmasi, melalui WhatsAppnya, menyebutkan "Biar aja hukum yang menyelesaikannya, kalau itu aset PGRI, lapor aja ke polisi, jaksa dan pengadilan," tegasnya"


    Penulis : Hendra
    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan