Bengkulu, - Di tahun 2023 ini untuk Blt dari dana desa hanya diperbolehkan maksimal 25 persen, dimana yang mendapatkan dalam tingkatan kemiskinan yang ekstrim.
Ketua Lippan Jaya B/U, yang kerap di panggil ibu metri ini menghimbau kepada kades- kades agar tidak pilih kasih dalam memberi atau memilih masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial seperti salah satu nya bantuan Blt DD, Bnt atau bahkan Pkh, " ya saya hanya menghimbau kepada kades-kades untuk tidak pilih kasih dalam memberi atau memilih masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan seperti Blt DD, Bnt ataupun Pkh, jangan terkesan ada unsur politik, dan bahkan yang menerima bantuan hanya terkesan keluarga kades saja, ujarnya"
Saya dapat laporan di salah satu desa yang penerima bantuan baik Blt DD, Bnt atau pun Pkh adalah keluarga kades bahkan ada laporan bahwa yang mendapat bantuan tersebut sebenarnya tidak bisa dikatakan keluarga miskin atau di golongkan keluarga yang mampu" pangkasnya
" saya berharap ke kades- kades untuk lebih bijak lagi terutama di bengkulu utara yang rata-rata banyak kades yang baru dan saya juga berharap kepada Dinas terkait untuk lebih memperhatikan data usulan yang masuk ke Dinas" pangkas nya
Penulis : Fahmi
Editor : Filsuf T