-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kakek Pelaku Asusila Terhadap Anak dibawah umur di amankan Polres Sarolangun

    Metronewstv.co.id
    Monday, February 20, 2023, 16:52 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:27Z


    Sarolangun
    , - Mendapat Laporan dari orang tua korban N tentang  pencabulan yang dilakukan "K" berumur 56 tahun yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ditempat korban, Polres Sarolangun langsung gerak cepat aman Pelaku.


    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pada konferensi pers Kamis lalu (16/2/2023)


    "Kejadian asusila tersebut pada bulan Januari 2023, Dari hasil pemeriksaan Saksi Pelapor bahwa anaknya N yang bersekolah di SD Eka Tjipta PT. BKS Pauh dicabuli didalam kelas oleh penjaga sekolah dengan inisial "K" berumur 56 tahun, Pelaku K mengaku sudah  melakukan pencabulan terhadap empat orang anak, kejadian tersebut dilaporkan pada 7 Pebruari 2023 dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Pelaku K hari itu juga " terang Kapolres Sarolangun.


    "Selain korban N ada korban T dan korban lainnya yang masih didalami oleh penyidik"sambungnya.


    Saat ini Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Sarolangun, Kapolres menambahkan bahwa Pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak "Pelaku kita lakukan penahanan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun" tutup AKBP Imam Rachman, S.IK


    Liputan : Mth

    Editor :  Admin 

    Komentar

    Tampilkan