-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Galian C Ilegal Marak di Desa Dalu X A Jalan Rambutan Tanjung Morawa Sumatera Utara

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, February 28, 2023, 08:29 WIB Last Updated 2023-05-27T09:12:56Z


    Deli Serdang
    , - Galian C Ilegal yang berlokasi di jalan Rambutan desa Dalu X A kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang beroperasi sejak Satu tahun yang lalu hingga kini Senin (27/02/2023) masih tetap beroperasi dengan lancar, dikoordinir oleh berisial J selaku yang menguasai galian C ilegal. 

    Kepala desa Dalu X A Tanjung Morawa (S) saat di konfirmasi awak media Senin (26-02-2023) via telephone seluler nomor 0812 6489 10xx namun tidak dapat tersambung diduga kepala desa Dalu X Tanjung Morawa pada handphonenya menggunakan panduan hanya nomor yang tersimpan saja yang dapat menghubungi dan bila nomor yang tidak tersimpan langsung terblokir sehingga konfirmasi kepada kepala desa tidak dapat dilanjutkan.


    Disisi lain RD warga masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa mengatakan "Galian tanah sudah lumayan lama bahkan selama ada truck yang keluar masuk yang mengangkut tanah tersebut kami sangat terganggu karena banyaknya tanah yang berserakan di jalan raya Sultan Serdang atau Batang Kuis selalu bertaburan hingga masuk pada mata hingga perih akibat debu yang beterbangan  dari tanah yang berserakan  dari dumtruck, yang bersumber dari galian C ilegal tersebut" Jelasnya.


    Warga masyarakat pengguna jalan menghimbau kepada aparatur terkait seperti Kasi Trantib Tanjung Morawa, Kepolisian Polsek Tanjung Morawa  dan Poldasu Sumatera Utara, warga berharap galian tanah tersebut segera di tangkap dan di tutup serta bila ada pelanggaran dan melawan hukum segera di beri tindakan tegas sesuai UU yang berlaku di NKRI. 


    Kepada yang bersangkutan masih belum dapat dikonfirmasikan, sehingga berita diturubkan.


    (Har)

    Komentar

    Tampilkan