-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPC AWPI Lampung Timur Mengapresiasi Upaya Pemerintah Lampung Timur Dalam Berbenah Agar Tata Kelola Keuangan dan Pemerintahan Membaik

    Metronewstv.co.id
    Sunday, February 26, 2023, 15:16 WIB Last Updated 2023-05-27T09:13:03Z


    Lampung Timur,–
    Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur menyimak atas pemberitaan adanya Perwakilan BPKP Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Tentang Kerjasama Tata Kelola Keuangan Daerah Lampung Timur sebagai sarana Sosialisasi SPIP yang Terintegrasi.



    Selain menyambut baik serta Mengapresiasi Upaya Pemerintah Lampung Timur Dalam Berbenah pada tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,agar tidak sekedar fokus pada kekuasaan dan pencitraan untuk merebut kembali hati rakyat Lampung Timur dalam rencana kontestasi pemilukada selanjutnya.



    Pada saat acara berlangsung Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo memberikan sambutan dalam acara  MoU Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan  BPKP Provinsi Lampung dan BPS Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 serta Focus Discussion Grup NCD, acara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim, Jum’at (24/02/2023) 


    Bupati Dawam menyampaikan Tujuan MOU ini adalah “mensinergikan kemampuan dan fungsi para binaan untuk saling membantu dalam melaksanakan pembangunan di Lampung Timur dan bertujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di lingkungan Kabupaten Lampung Timur. Dengan tidak mengurangi kewenangan para pihak yang telah diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



    Dengan adanya MOU ini menjadi adanya kepastian hukum sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam pelaksaanan kelembagaan, antara Pemmerintah Kabupaten Lampung Timur dengan BPKP perwakilan Provinsi Lampung sebagai Lembaga yang memiliki peran strategis terutama dalam hal pengawasan keuangan dan pembangunan. 



    "Harapan kami agar kiranya BPKP dapat terus meningkatkan binaan menejemen pemerintahan Daerah yang menyangkut pengelolaan keuangan dan pembangunan Daerah di Kabupaten Lampung Timur ,”ucap Dawam


    Nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur dengan tema ”Strategi Pemantauan Data Daerah” dimana hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam mengelola data sektoral secara lebih baik.



    Dalam rangka ikut berpartisipasi dalam mendukung proses pelaksanaan MOU tersebut, Ketua AWPI DPC Lampung Timur menyampaikan bahwa kegiatan MoU ini sebagai pendukung Pemerintahan Lampung Timur Dalam Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Untuk meningkatkan tata kelola, tentunya Pemerintah Daerah memerlukan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 



    Dalam hal ini Herizal berharap agar BPKP provinsi Lampung akan membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mengimplementasikan SPIP Terintegrasi yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mencapai tujuan organisasi. 

    Tidak hanya SPIP, BPKP juga turut membantu pendampingan implementasi Manajemen Risiko Dan kegiatan lainnya dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan daerah.


    MOU tersebut juga merupakan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur dengan BPKP untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah provinsi, daerah dan kabupaten/kota, sebagai bentuk peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawalan tata kelola keuangan pembangunan daerah, pengawalan pelaksanaan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 di daerah serta pelaksanaan pengawasan keuangan desa. 



    "Alhamdulillah  telah dilakukan MoU sebagai tindak lanjut kerjasama antara BPKP dan BPS sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan intern di daerah,semoga ini langkah kongkrit,bukan hanya suatu acara serimonial untuk bertujuan pencitraan serta upaya mempublikasikan kondisi Lampung Timur seakan baik-baik saja,karena saat ini Lampung Timur tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan dengan berbagai isu penerapan dan penegakan hukum yang kurang dari kata berkeadilan, Selain itu isu keuangan daerah yang di duga  banyak penyimpangan, sejumlah aset daerah yang sedang tercecer ,serta  di upayakan oleh banyak pihak untuk bisa tercatat dan terkelola dengan baik,ini peran lembaga yang menginput data yang sifatnya sektoral, tapi di dukung juga dari berbagai OPD untuk menyerahkan data pada BPS,jangan malas menyerahkan data terutama Bidang aset daerah dan bapenda yang langka datanya di BPS ini" kata ketua DPC AWPI Lampung Timur 



    “Berdasarkan arahan Presiden, pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional baik dipusat maupun di daerah dan yang paling utama bahwa belanja pemerintah jadi penggerak utama dari roda perekonomian di saat masa pandemic covid-19, belanja belanja pemerintah menjadi unsur utama, jadi pembelanjaan ini harus dilaksanakan dengan cepat tapi akuntabel,“ tambah herizal.



    Sementara itu, Herizal juga menjelaskan bahwa MoU yang telah disepakati antara Pemda Lampung Timur antara BPS dan BPKP ini terkait koordinasi, tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun belum terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta data keuangan yang terkelola dengan berbasis SPBE,yang informasi nya dapat di akses publik serta bukan menjadi kitab rahasia para pejabat yang sewaktu-waktu merasa akan terancam oleh aturan dan perundang-undangan saat di publikasikan kepada publik. 



    Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi sangat penting terutama dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi kegiatan pengawasan dilingkungan pemerintah daerah. 


    "Saya berharap BPKP dapat mengawal pemerintahan di daerah  sehingga dapat berjalan lancar terutama dari sisi program dan anggaran yang diinginkan Presiden Joko Widodo yakni setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat," ujarnya. 



    AWPI DPC Lampung Timur menginginkan semua program yang ada di pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur betul-betul bukan hanya dilaksanakan tapi juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat kabupaten Lampung Timur.



    Selanjutnya Herizal menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini diarahkan untuk membantu Pemkab Lampung Timur pada upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Kerjasama ini, meliputi pemberian asistensi atas pemanfaatan anggaran daerah dan pelaksanaan peraturan yang terkait dengan pengelolaan Keuangan Daerah.


     

    Herizal juga menuturkan bahwa untuk memperoleh laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)  maka Pemkab Lampung Timur perlu upaya perbaikan pengelolaan keuangan mulai dari penganggaran, penatausahaan dan pertanggung jawaban, terutama berkaitan dengan sistem pengendalian intern.bukan hanya untuk bangga dengan predikat WTP saja, sementara keuangan daerah lagi banyak masalah serta aset pemerintah kabupaten Lampung Timur banyak di pergunakan tidak sesuai dengan regulasi.



    Atas penuturan Bupati Lampung Timur dan persetujuan DPRD Lampung Timur, untuk mendatangani Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan BPKP Perwakilan Provinsi.

    Herizal berharap , upaya pemerintah daerah kabupaten Lampung  saat ini Semoga merupakan kelanjutan dari kajian  kerjasama sebelumnya dimana indikator keberhasilan kerjasama tersebut yakni bertahan nya peringkat Opini BPK RI atas laporan keuangan Kabupaten Lampung Timur WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan insyallah ini yang ke 5 , mudah-mudahan yang ke 5 ini bisa tercapai lagi. 


    Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur sedikit  membeberkan sejumlah indikator dalam pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) maupun badan usaha dengan tujuan tertentu.


    Dia menuturkan, indikator laporan keuangan hingga membentuk sebuah opini berdasarkan pada standar akuntansi pemerintahan yang disusun oleh komite standar akuntansi, yang ditetapkan Presiden setelah mendapat pertimbangan BPK.


    "Mereka menyusun sebagai standar, mana yg disebut kas, penyediaan, aset tetap, penerimaan, dan lain-lain. BPK kemudian menilai sesuai standar tadi," kata Herizal di sekretariat AWPI DPC Lampung Timur , Jumat (24/2/2023).



    Herizal memaparkan, setidaknya ada 4 indikator yang menjadi faktor penentu (K/L) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator tersebut.


    Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Misalnya dalam laporan keuangan disebutkan sebuah OPD memiliki kas Rp 1 miliar. Kemudian OPD terkait mesti menjelaskan penempatan dana untuk kas tersebut.


    "Ini (uang) di mana disimpan, di bank mana saja. Catatan penjelasan harus cukup penjelasannya dan memadai. Jadi, indikator kedua, kecukupan pengungkapan," sebut Herizal 


    Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari OPD terkait. Sebab, penyusunan laporan keuangan perlu menyusun tim yang mampu mengamankan aset-aset pemerintahan.cukup amankah aset daerah saat ini?. Tutur Herizal 


    Dia bilang, dibutuhkan orang yang berbeda untuk menganggarkan, melaksanakan , membukukan, dan sebagainya agar meminimalisir terjadinya kecurangan.


    "Jadi fungsinya harus dipisahkan. Ini dicek BPK, ada enggak sistem pengendalian internal seperti itu. Jadi indikator ketiganya adalah keefektifan sistem pengendalian internal," terang Herizal.


    Terakhir, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    "Misalnya bangun gedung atau jembatan untuk uangnya keluar, gedung atau jembatan enggak ada atau belum terselesaikan dengan baik. Berarti ada penyimpangan. Enggak mungkin dapat WTP. Jadi harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan," pungkasnya 



    Penulis : EDO

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan