Aceh Tenggara, - Terkait dengan pencairan program pusat kementerian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia yaitu kartu Indonesia pintar (KIP) di Aceh Tenggara beredar kabar bahwasanya ada hal yang mengganjal seperti adanya potongan dan penerima yang sudah tak berstatus pelajar lagi disekolah tersebut atau dinyatakan tamat.
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, prihal pemotongan dana kartu Indonesia pintar tersebut.
tentu hal ini dapat menjadi masalah dalam kewilayahan Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Tenggara, serta diminta kepada kepala dinas Dikbud Agara agar menyebarkan selembaran himbauan prihal pemotongan dana KIP tersebut agar tidak mencoreng nama pendidikan di Aceh Tenggara, lebih lebih potongan ini melibatkan hak pelajar dilingkungan sekolah masing-masing.
Penulis : Irwansyah putra