Melawi, Kalbar, - Diminta petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Melawi harus turun sidak kelapangan dan memberikan tindakan kepada Indomaret yang ada di jalan juang nanga pinoh karna di duga kuat masih menjual barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi.
Salah seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada Awak Media saat hendak membeli berupa Roti yang ada di salah satu Indomaret jalan juang depan pos lantas nanga pinoh sekitar pukul 18.00 Wib
Ketika sedang memilih Roti melihat kemasan merk roti royal/mekar tanggal kadaluarsanya memang belum jatuh tempo sampai pebruari 2023,namun Rotinya sudah menjamur bang",ucapnya saat di jumpai Awak Media ini. Sabtu, 04/02/2023
Kepala toko Indomaret saat di konfirmasi awak media ini, menyampaikan maaf dan terimakasih atas info tersebut agar untuk kedepannya tidak terjadi dan tidak terjadi terulang lagi",ucapnya
Saat di komfirmasi melalui via whatsapp.
Dia juga menyampaikan akan memfollow up kepada pihak supervisur saya bang dan akan tanyakan kepada pihak supplier royanya kenapa secara produk kemasan tersebut secepatnya menjamur",ucapnya
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kabupaten Melawi agar memberikan peringatan tegas kepada produsen roti dan Indomaret yang menyalurkan roti berjamur karna dapat membahayakan bagi masyarakat atau konsumen.
Sampai berita ini di lansirkan kemeja redaksi, pihak dinas disperindak kabupaten melawi belum bisa di minta konfirmasi.
Penulis : Musa
Editor: Admin