Merangin,– Tim gabungan Polres Merangin dan Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan ilegal tanpa izin , Rabu (11/1/2023). Berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH mengungkapkan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang meresahkan dengan adanya kegiatan penambangan emas tersebut.
Disaat dilakukan penggerebekan dilokasi , petugas mengamankan 5 orang penambang beserta barang bukti berupa alat tambang Emas dan alat Galian C, dan satu unit excavator dan perlengkapan tambang ilegal lainnya.
“Ya ada 5 orang yang kita amankan salah satunya Atas nama Bagio selaku pemilik tambang dan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk beberapa barang bukti yang kecil-kecil sudah di bawa ke Polda jambi, namun untuk alat berat masih ada di Bangko,” kata Kasat, kamis (12/1/2023).
Ditegaskan Kasat juga' penggerebekan ini merupakan komitmen Polda Jambi untuk menindak para pelaku pertambangan ilegal yang ada diwilayah hukum Polda jambi."tutup kasat.
Penulis : Mth
Editor : Filsuf T