-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Terungkap, Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Desa Naga Rantai

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 21, 2023, 11:30 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:05Z


    Kaur, -
    Jajaran Polres Resort Kaur Melalui Polsek Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur  mengungkap fakta atas kasus Tindak Pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, Kejadian yang menimpa korban inisial RB temannya NR dan FG berada di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu tepatnya di belakang pertashop Pada hari rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 18.00 wib.  


    Kronologis Kejadian “Bersama temannya NR dan FG berada di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu tepatnya di belakang pertashop  dan tiba-tiba orang tidak di kenal (seorang laki-laki) datang menghampiri korban, dan korban seketika berlari namun terjatuh kemudian orang tersebut menghampiri korban yang terjatuh. 


    “Pelaku langsung mencekek korban dari belakang menggunakan tangan kiri serta dengan tangan kanan pelaku menodongkan sebilah pisau kepada korban, kemudian korban memegang pisau tersebut menggunakan kedua tangannya dan berteriak meminta tolong kepada kedua temannya yang berjarak kurang lebih 40 m, orang tidak dikenal tersebut akhirny berlari untuk melarikan diri.”


    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan dua orng saksi NR (14) dan FG (15), ternyata kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan kepada RB, Pelaku mencoba melakukan perampasan terhadap barang milik korban (handphone), Saat ini pelaku yang berinisial AT (24) asal dari Padang Guci Hulu, sudah di amankan Polsek Padang Guci Hulu untuk di proses lebih lanjut.


    Anggota polsek padang guci hulu yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Ipda Hengki Hermansyah, SH melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan kepada RB yang terjadi di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu pada Rabu, (18/01/2023) sekira pukul 18.00 wib.


    Kapolsek Ipda Hengki Hermansyah, SH di hubungi awak media via whatsapp mengatakan,  “Berdasarkan hasil dari penyelidikan dan telah mendapatkan cukup bukti, Kapolsek beserta anggota melakukan upaya paksa (penangkapan)  terhadap terduga pelaku di rumahnya di Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur  pada hari Jum’at (20/01/2023) sekira pukul 18.30 Wib, lalu kemudian pelaku dibawa ke Polsek padang Guci hulu untuk diproses lebih lanjut, ungkap Ipda Hengki selaku Kapolsek Padang Guci Hulu.



    Penulis : Ilpitar

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan