Deli Serdang, Sumut,– Pemerintah Desa Rugemuk Bersama dengan Puskesmas setempat, BPD, dan Perangkat Desa memberikan bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) Untuk Balita guna mencegah Stunting Dan Kurang Gizi.Pemberian Bantuan PMT di berikan secara langsung kepada para balita di kantor Desa Rugemuk beralamat Jl. Besar Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang
guna mencegah gizi buruk kepada warga dan balita di Desa tersebut.
Perihal adanya pemberitaan di beberapa Media Online terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita namun penyalurannya kepada masyarakat Desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang dituding diduga bermasalah serta tidak sesuai dengan yang di berikan, dan diduga menyalahi kesehatan, Akhirnya dibantah oleh kades rugemuk dengan memberikan keterangan lengkap, itu Fitnah pak jawabnya dengan tenang saat di konfirmasi beberapa wartawan di ruangan kantor desanya, boleh lah bapak cek kegiatan di buku perangkat desa kita, tidak benar itu pak, semua tambahan makanan kan ada BPOM nya disitu pak ucapnya kepada wartawan siang 12/1/2023.
Dalam hal ini kades menambahkan untuk masyarakat saya, yang ingin mempertanyakan anggaran untuk PMT silahkan datang ke kantor desa Rugemuk, kami akan memberikan keterangan dan jangan menerka nerka diduga sudah di Mark up dan di korupsi. Itu kan tidak benar pak, harus nya wartawan nya yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bisa konfirmasi ke kedua belah pihak dan jangan langsung memberitakan mendapat informasi dari satu pihak, jadi kalau saya tidak angkat telpon langsung dituduhkan masalah tersebut, nama nya saya di jalan manalah semua dengar saya di telpon masuk saat di jalan, kan bisa datang mengunjungi menjumpai saya di kantor desa mempertanyakan kebenarannya, kalaulah tidak ada saya kan masih ada sekdes dan perangkat desa lain "ujar kades"
Lanjut kades mengatakan Justru pak kegiatan kami makin melebar lagi, mana yang belum tersentuh dengan kegiatan kita, kita sentuh mereka, mana yang benar-benar bekerja, mana yang tidak bekerja, bukan kita pak yang menilai,biar warga sendiri yang menilai,dan bahkan masyarakat saya langsung mengucapkan terima kasih kepada beberapa orang perangkat desa dan kades kita, dengan beberapa program kegiatan desa kita, "Ucap kades Rugemuk kepada wartawan"
Untuk pemberian PMT pada bulan Juni hingga bulan Desember TA. 2022 yang diduga bermasalah itu dituduhkan kepada kades, itu kelengkapan dokumen nya ada sama saya lengkap semua pak, bahkan sampai sekarng Dokumen LPJ belum ada di serahkan ke saya pak dari mantan kades lama pak katanya dengan alasan hilang, "Ungkap kades rugemuk kepada wartawan".
Di tempat lain Dihubungi melalui wa selulernya bendahara desa rugemuk Rizal memberikan keterangan mengatakan kepada wartawan
Kalau bulan januari, februari. Maret TA 2022 belum ada pencairan dana pak, Bulan maret masa tugas kades lama berakhir sampai 17 maret 2022, dilanjutkan sama sekdes..sebagai Plt. sampai 18 april 2022, bahkan PKA Pelaksana kegiatan Anggaran sudah mendatangi rumah mantan kades lama bersama kaur umum dan perencanaan minta data-data nya, tetapi mantan kades tidak punya data kelengkapan nya "Ungkap bendahara desa rugemuk Rizal" Kamis siang 13/1/2023
Makanan tambahan untuk balita yang mengandung 5 P itu seperti apa kayak nya di PMT kita tidak ada mengandung itu, Sementara PMT yang kita berikan sudah ada BPOM nya pak bahkan sudah sesuai aturan dari pemkab Deli serdang, sesuai standart kesehatan yang di ketahui oleh pihak puskesmas "kata kades"
Lanjut Disinggung wartawan dipertanyakan ke kades tersebut soal di bulan selanjutnya standar pemberian PMT diduga tidak memenuhi standar nya sesuai pemberitaan online sebelumnya untuk balita dimana tidak standart nya pak, sementara kami berikan susu SGM, Prenagen, Enfrapol untuk ibu hamilnya, untuk susu tambahan nya Milo itu bukan untuk bayi, itu untuk anak yang sudah bersekolah TK, bervariasi, rotinya pun bermacam macam ragam kita kasih penuh dengan Gizi. "Ujarnya kades"
Saat di konfirmasi awak media terkait masalah ini, kades mengatakan,
Memang ada pak datang Orang DPW LSM Gebrak Sriwijaya berinisial EYitu hari datang kerumah pak kades ajak saya ketemu, saya bilang sabar, saya lagi di jalan nanti kita ketemu sekalian sama mantan kades biar jelas,
Setelah kita bertemu, ternyata mantan kades tidak mau ketemu, bahkan bidan puskesmas pun mengajak mantan kades sekitar di bulan 5 untuk kegiatan Posyandu tapi dia tidak mau, dengan alasan karena sudah tidak menjabat kades lagi, alias tidak terpilih menjadi kades rugemuk kembali di kecamatan pantai labu "kata kades".
kades juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga telah menjalankan beberapa program bekerjasama dengan pihak Perangkat Desa, BPD desa yaitu dengan membantu mengupayakan bagaimana pembangunan jalan permohonan 3.2 kilo disetujui Pemkab Deli Serdang keluar 13.75 serta lampu-lampu jalan di pasang di desa rugemuk,alhamdulilah pengaspalan di dusun 3 sudah terealisasi sekitar 1.375 m, berikut nya
Para lansia yang terkapar tidak bisa berjalan dengan normal,kita sambangi kerumah nya, dan kita periksa oleh tim medis kesehatan nya. Kita datangi kerumah rumah warga yang membutuhkan pertolongan berdasarkan datanya semua, kan sudah sangat jauh berkembangnya tidak seperti dulu lagi sudah banyak kemajuannya dengan program kerja desa kita di bantu para bidan puskesmas, BPD, Babinsa serta babinkamtibmas kata Kades tersebut.
Ditempat terpisah Praktisi Hukum Zulkarnain HRP SH MH. Di hubungi melalui wa selulernya di konfirmasi wartawan mengatakan setiap permasalahan yang di konfirmasi para jurnalis jangan sampai ada Pelanggaran terhadap UU ITE "Janganlah sepihak langsung dinaikkan beritanya, cek dan pastikan kebenaran informasi nya ke kedua belah pihak, jangan ada berita Hoax, dan ujaran kebencian, itu kan sudah pencemaran nama baik sebagai Kepala Desa Rugemuk tegasnya.
Penulis : HARTONO
Editor : Admin