-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Tahun Baru Ini DPRD Pekanbaru Beri Kenaikan Insentif Kepada Seluruh RT/RW

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 7, 2023, 16:38 WIB Last Updated 2023-05-27T09:17:17Z


    Pekanbaru
    , - Ketua RT/RW maupun lembaga pemberdayaan masyarakat  (LPM) di kota Pekanbaru mendapat angin segar tahun baru dengan kenaikan insentif tahun 2023 ini.


    Saat ini ketua RW menerima honor Rp. 650.000,- per bulan, sedangkan ketua RT menerima Rp 500.000 per bulan.


    Ada rencana kenaikan insentif Rp 100.000 yang mana rencana tersebut disambut baik ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Jum'at, (06/01/2023).


    Beliau menilai kenaikan insentif RT dan RW akan membuatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.


    "Jangan dilihat dari nilainya tapi dilihat dari dukungannya, dan kebahagiaannya mudah-mudahan dukungan dari Pemko Pekanbaru ini bisa memberikan dampak kerjasama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah" pungkasnya.


     Politisi PKS ini juga menyebut bahwa kenaikan insentif ini akan menjadi stimulus bagi RT dan RW agar bisa lebih aktif dan produktif.


    Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyebut bahwa kenaikan ini diharapkan menjadi stimulus agar ketua RT RW dan juga LPM bisa lebih aktif dan produktif di tengah-tengah masyarakat.


    "Memang ada kita wacanakan kenaikan insentif untuk RT RW dan juga LPM dengan harapan mereka bisa lebih produktif dan aktif di masyarakat," ujarnya, Minggu 1 Januari 2023.


    Ia mengatakan untuk saat ini seluruh insentif RT RW dan juga LPM sudah dibayarkan penuh. Dirinya berharap rencana kenaikan insentif bisa terlaksana.


    Orang nomor satu di Pekanbaru ini menyampaikan, RT RW serta LPM harus mampu menjadi nadi masyarakat. Mereka paling depan melayani, penengah serta mampu menjadi contoh tauladan bermasyarakat.


    "Masalah sampah dan lain-lain harus dimulai dari RT dan RW berperilaku hidup sehat dan bersih serta permasalahan lainnya di tengah hidup masyarakat," ungkapnya.


    Rencana kenaikan insentif RT RW ini sudah dicanangkan Muflihun sejak Agustus 2022. Pemerintah Kota Pekanbaru juga memastikan honor ketua RT dan RW ini diberikan selama 12 bulan.


    Tidak hanya insentif RT dan RW, tahun 2023 ini Pemko Pekanbaru juga akan menjalankan kegiatan stategis lainnya yakni, mendukung anggaran insentif untuk para kader Posyandu di Kota Pekanbaru dan beberapa program strategis lainnya.


    Penulis : Mulyadi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan