-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Steatment Arogan Kepala Sekolah SMPN 3 Kecamatan Pantai Labu, yang Mengatakan Hindari Pungli dan Wartawan Abal Abal yang Tidak Terdaftar di Dewan Pers

    Metronewstv.co.id
    Monday, January 23, 2023, 04:42 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:59Z


    Deli Serdang
    , - Terkait Perkataan (Steatment) Kepala Sekolah SMP 3 yang berada Desa Sei Tuan kecamatan Pantai Labu Menuai Polemik bagi awak media dan Wartawan Ahad 22  Januari 2023.


    Beberapa pemberitaan yang mengatakan Arogansi Kepala Sekolah SMP Zelfriyan S. pd, M. Pd selaku Plt UPT satuan pendidikan Formal SMPN 3 Kecamatan Pantai Labu.dengan mengatakan hindari Pungli dan Wartawan abal abal serta media yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak berhak mengkonfirmasi.


    Saat di sambangi awak media tanggal beberapa hari yang lalu, kepala sekolah tidak ada di tempat, saat dikonfirmasi melalui via seluler Chattingan, Kepala sekolah SMP 3 pantai labu tidak menjawab dan membalas, dengan begitu perkataan atau steatment dari Zelfriyan benar adanya. 


    Padahal yang kita ketahui Desember 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapatkan Penghargaan Keterbukaan informasi Publik dari Komisi informasi Sumatera Utara tampak nya tidak di ikuti oleh bawahanya dalam melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik. Salah satunya Kepala Sekolah SMPN 3 Kecamatan Pantai Labu Zelfriyan. 


    Dampak dari Perkataan Zelfryan S.pd M.pd tersebut membuat Polemik dan goresan hati kepada semua media dan wartawan yang tidak terdaftar di Dewan Pers. 


    Seharusnya zelfriyan menjadi contoh yang baik buat anak didiknya dan tamu yang hadir baik bersilahturahmi dan mengkonfirmasi.


    Kenapa selaku kepala sekolah Zelfriyan mengeluarkan perkataan seperti itu, hal ini membuat media dan wartawan bertanda tanya, kepala sekolah mendapatkan informasi ini dari Akun mana dan dari siapa. 


    Dari keterangan diatas, kami meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang serta Kadis Pendidikan Deli Serdang dan Korwil  Kecamatan pantai labu agar memproses dan menindak Oknum Kepala Sekolah SMPN 3 yang Arogan dan Alergi terhadap awak media, yang dengan sengaja menghalang halangi awak media dan wartawan untuk mengkonfirmasi,apalagi  terkait sarana pendidikan dan sekolah. 


    Di sisi lain, Selama 6 atau 7 bulan menjadi Kepala Sekolah SMPN 3 Pantai Labu. Zelfryan tidak pernah meronavasi atau memperbaiki sarana sekolah seperti kamar mandi atau Toilet sekolah yang sudah tidak layak terpakai.Toilet tersebut bersebelahan dengan Kantin Sekolah,sehingga makan dan minuman tidak steril bagi anak anak generasi bangsa kita, dan bisa mengakibatkan Stunting. 


    Untuk itu selaku salah satu awak media memohon agar oknum kepala sekolah Zelfriyan di tindak dan membuat pernyataan Klarifikasi atas perkataan dan Steatment nya yang membuat kemarahan di kalangan awak media dan wartawan.


    Sampai berita ini di turunkan, belum ada klarifikasi dan permohonan maaf dari kepala sekolah SMPN 3 tersebut.


    Penulis : Hartono

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan