Merangin,– Satreskrim Polres Merangin Kembali amankan Tujuh (7) Orang pelaku pekerja PETI mengunakan Mesin Dompeng Saat Beroperasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin. jambi pada Jum'at (07/01) Sekitar pukul 14.00 Wib.
Saat dilakukan pengerebekan ke lokasi PETI Tersebut, Beberapa orang Pekerja yang berhamburan melarikan diri dari Kejaran Polisi.
Akhirnya Tujuh Orang pekerja PETI berhasil diamankan dan langsung digelandang Ke Mapolres Merangin untuk di Mintai keterangan Lebih Lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, bahwa saat dilakukan Penangkapan Ada Beberapa Pekerja yang Lari.
"Iya ada tiga Set dompeng yang diamankan Di wilayah hukum Polres Merangin, Ada tujuh orang yang kita amankan, dan saat ini sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik," Jelas Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa," Kegiatan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya penambangan tanpa izin, untuk menindak lanjuti laporan tersebut kami bergerak cepat sebagai bentuk respon dari laporan masyarakat," Tutup Kasat.
Penulis : Mth
Editor : Filsuf T