-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Rapat Lanjutan Tentang PAW 2 Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kaur Selatan

    Metronewstv.co.id
    Thursday, January 26, 2023, 05:31 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:50Z

    KAUR, - Pemerintah Kecamatan Kaur Selatan kembali menggelar rapat lanjutan tentang Pemilihan Antar Waktu (PAW), untuk memilih Kepala Desa di 2 Desa di Kecamatan Kaur Selatan, Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi, dilaksanakan di aula kantor Camat Kaur Selatan, Rabu (25/01/2023).


    Kegiatan tersebut di hadiri oleh Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum Hopalara, S. Pd, Kabag Hukum Dasrul Imran, S.H Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, Kapolsek Kaur Selatan Iptu. Rizqi D.C, Danramil KS Kapten. Inf. Hendry B. Marpaung, 


    Dan juga Kabid Pembinaan Pemdes dan Kelurahan Dinas PMD Mulyanto Sumardi, S.E, Pj. Kades Gedung Sako II, Sinar Pagi, BPD dan Perangkat serta seluruh Panitia PAW. 


    Hasil dari rapat tersebut memutuskan dan menyatakan seluruh Panitia PAW dan Pemerintahan Desa terkait siap mendukung dan mensukseskan PAW Kepala Desa di Kecamatan Kaur Selatan.


    Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur melalui Kabid Pembinaan Pemdes dan Kelurahan Dinas PMD Mulyanto Sumardi, S.E menjelaskan, Pemerintahan Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan rapat pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), guna untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 2 Desa, Ujar Mulyanto


    "Harapanya, nanti yang terpilih dalam Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, kemudian yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk dipilih kembali pada saat periodenya berakhir melalui mekanisme Pilkades reguler," tambah Mulyanto.


    Sementara itu, Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, kepada awak media metro news TV menyampaikan, tadi siang kita sengaja mengumpulkan Panitia Pilkades PAW, BPD dan Pemerintah Desa  untuk 2 Desa, yaitu Desa Gedung Sako II, dan Desa Sinar Pagi untuk melkasanakan rapat panitia Pilkades PAW. 


    Dalam rapat tersebut diisi dengan pembekalan kepada seluruh panitia penyelenggara PAW, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan naskah fakta integritas oleh pihak-pihak terkait, Ujar Renra.


    “Telah di sepakati tadi untuk pendaftaran calon di mulai tanggal 27/01/2023, dan panitia akan menyusun seluruh rangkaian tahapan jadwal pelaksanaan pilkades PAW di 2 desa tersebut, kemudian ada 3 pilar pelaksanaan pilkades PAW dengan mempedomani perbup Nomor 68 tahun 2022 dan perbup Nomor 13 tahun 2023 sebagai revisinya, dan yang paling penting menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusip dalam pelaksanaan Pilkades PAW di 2 desa tersebut,”


    "Bagi calon yang terpilih nantinya, kita berharap bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh kepala desa sebelumnya, dan juga bersama-sama kita membangun Desa dan Kecamatan Kaur Selatan pada umumnya,” tutup Renra selaku Camat kaur Selatan.


    Penulis : Ilpitar

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan