KAUR, – Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, mendengarkan pengumuman pencabutan PPKM Bertempat di Ruang Staf Ahli lantai III Sekretariat Daerah, Senin (02/01/2023).
Pemerintah Pusat secara resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh wilayah NKRI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi secara virtual.
Sejumlah Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta.
Kegiatan tersebut di ikuti secara daring oleh seluruh dearah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur Kegiatan ini diikuti secara Virtual melalui Zoom Meeting yang dihadiri Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H yang diwakili langsung Oleh Kepala Dinas dan Badan, Kepala Dinas Kesehatan Darmawansyah, Kepala BPBD Jon Harimol, Sekdis Perindagkop Hayan Wiyanto dan Kabid. P2P Pedli Siantari.
Pencabutan PPKM tersebut bukan serta merta bahwa Covid -19 di Indonesia telah berakhir, namun pencabutan PPKM ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas secara normal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan serta tetap waspada dan membiasakan melakukan pola hidup sehat untuk melawan segala jenis virus dan penyakit yang akan menyerang fisik.
Meski PPKM telah resmi berakhir, pemerintah mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19.
Penulis : Ilpitar