-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Perampokan Alfamart di Gelumbang Berhasil Diringkus Jadi Urusan Polisi

    Metronewstv.co.id
    Monday, January 30, 2023, 22:17 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:23Z


    Muaraenim
    ,- Tim Puma Polsek Gelumbang bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di salah satu Alfamart di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.


    Adapun pelaku yang diamankan Polsek Gelumbang, ada tiga orang dan satu DPO, yang berhasil diamankan yaitu Harun Romi Bin M.Toyib (32) warga Desa Jua jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hasan Basri Bin Rusli (35) warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, dan Jepriansyah (22) warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, sedangkan Inisial MK masih DPO, yang diduga otak perampokan, seorang residivis ( 2 kali masuk penjara ).


    Empat orang pelaku perampokan ini bermula pada Hari Senin Tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 09.10 wib, Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura hendak belanja di Alfamart 02 P171 Sat Gelumbang Lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, modusnya tiga orang pelaku masuk Alfamart, pura-pura belanja kemudian mereka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan melakukan pengancaman dengan Senpi rakitan dan sajam yang dilakukan oleh 4 orang yang tidak dikenal kepada penjaga Alfamart dan pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 30.405.423, dan 1 unit handphone merek Vivo y12 warna biru langit milik korban, dengan kejadian tersebut pelapor atas nama Rusmiani Binti Ciknang, (27), Karyawan Alfamart, Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.


    Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK setelah mendapatkan laporan dari korban, segera memerintahkan Tim Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.


    Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK, membenarkan telah mengamankan 3 orang pelaku Curas, berawal dari Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, maka Polsek Gelumbang dengan dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim yang dipimpin oleh Iptu A.F Junaedi. S.Tr.K, berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku yaitu Harun Romi (32), Hasan Basri (35) dan Jefriansyah (22) sedang berada di rumahnya masing - masing di Kabupaten OKI, tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.


    Sambungnya, Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha aerox BG 6389 KAL berwarna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha xeon BG 2920 KB Berwarna merah, 1 (satu) helai jaket lepis berwarna biru langit, 1 (satu) buah topi berwarna crime dengan tulisan marvel, 1 (satu) helai jaket parasut berwarna biru dengan motif putih hitam, 1 (satu) helai jaket berwarna putih dan 1 (satu) buah topi berwarna hitam dengan tulisan LEE.


    Penulis : Alisaiin

    Editor : Darma Girsang

    Komentar

    Tampilkan