-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemberhentian 23 Perangkat Desa, Diduga Kadis PMD Malaka dan Kades Rabasa Haerain Bermain Api

    Metronewstv.co.id
    Sunday, January 15, 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:33Z


    BETUN, -
    Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan NTT Jelas dan Terang bahwa Pemberhentian 23 orang perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Rabasa Haerain oleh Kades Rabasa Haerain, Imakulata Seuk Tanpa berkonsultasi dengan Pihak Kecamatan itu merupakan Perbuatan atau Keputusan yang Keliru dan Tabrak Permendagri. Oleh karenanya, Ombudsman memberikan Saran Korektif terhadap keputusan itu dan LAHPnya sudah diserahkan kepada Pemda Malaka melalui Asisten ll Setda Malaka dan Dinas BPMD Kabupaten Malaka.


    Respon dari Pemda Malaka disampaikan melalui Sekda Kabupaten Malaka Ferdinandus Un Muti. Bahwa setelah dirinya Lakukan koordinasi dengan Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S. IP, Kadis Agus menyampaikan terkait Persoalan itu sudah ditindak lanjuti oleh Kades Rabasa Haerain",Kata Sekda Meneruskan Pernyataan dari Kadis PMD Malaka itu 


    Merespon pernyataan Kadis PMD Malaka, Praktisi Hukum dan Pengacara Muda Asal Rabasa - Kabupaten Malaka Yulianus Bria Nahak, SH., MH Sangat Geram dan Marah terhadap pernyatan tersebut.


    Yulianus Berpendapat, "Pernyataan Kadis inilah yang menjadi pertanyaan kami" Katanya. bagaimana tindaklanjut Kades Rabasa Haerain, jika pernyataan kadis PMD tersebut benar. Patut dipertanyakan. Sebab, sejauh ini sambungnya, Saya (Ia dan Pihaknya) Belum menerima info apapun terkait persoalan itu. "Belum ada hasil apapun dari Kades Desa Rabasa Haerain.


    Lebih lanjut dikatakan bahwa, Kami minta agar persoalan ini cepat diselesaikan mengingat persoalan ini sudah lama, masa seorang Kadis Dan Kepala Desa tidak bisa menyelesaikan persoalan seperti ini. Kan sudah jelas perintah dari sekda tinggal di tindaklanjut saja. 


    Pemerintah harusnya transparansi dengan kinerjanya jangan seperti ini, tentunya banyak yang kecewa terhadap pemberhentian 23 Perangkat Desa Rabasa Haerain tersebut. Mereka tidak menuntut apa - apa hanya menuntut hak - hak mereka selama masa kerja. Bagaimana mungkin seorang kepala desa memberhentikan sebanyak 23 Perangkat desa tidak sesuai prosedur, Bahakan tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan camat setempat, pemberhentian ini menurut kami tidak ada alasan yang jelas.


    Editor : Alberto

    Komentar

    Tampilkan