Marangin,– Demi membela diri dan diduga mencari kebenaran individu, Noverman yang bertahun-tahun menempati gedung Galeri IKM Kantin PKK Kabupaten Merangin, Jambi, yang tidak pernah membayar sewa pajak ke Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin mengatakan jika sebelum dirinya menempati Kantin PKK tersebut, tempat itu dijadikan hunian oleh Komunitas anak-anak Punk.
Hal tersebut disampaikan oleh Noverman melalui komentarnya di akun Facebook yang di tujukan kepada pengurus IWO Merangin beberapa waktu lalu.
"Awal nya saya menempatkan lokasi kantin tsb,kantin itu sdh bertahun tahun tak terpakai/terurus. Dan selalu ditempati oleh komunitas anak anak punk.Dan kebetulan waktu itu saya memang ada akses dg pemerintah, maka saya memohon kepada pemerintah untuk dapat penghuninya untuk tempat saya buka usaha. Alhamdulillah, pemerintah kita Melalui Bapak Al Haris selaku Pemangku Jabatan Kepala Daerah MERANGIN saat itu(BUPATI),Mengabulkan Permohonan saya saat itu," demikian sebagian cuitan Komentar Noverman.
Cuitan Noverman yang mengatakan jika sebelumnya Kantin PKK tersebut menjadi Hunian anak-anak Punk ternyata mendapat sanggahan dari berbagai kalangan, terutama para pedagang kuliner yang ada di area Kantin PKK tersebut.
"Ya kami jualan di area Kantin PKK ini sudah bertahun tahun, jadi tahu persis kondisi di lingkungan ini, kalau Noverman atau Daman mengatakan dulu sebelum dia tempati gedung itu dijadikan tempat tinggal anak-anak Punk, itu Bohong, tidak pernah anak Punk menempati Galeri Kantin PKK tersebut, Tempat itu di huni dulu oleh galamai parentak, yang tempat anak punk, adalah kantin Quinn paris, bukan galeri IKM itu, saya tau persis Kalau Gedung Galeri Kantin itu memang dari dulu memang keluarga Daman itulah yang nunggu,'' demikian ucap salah satu pedagang kuliner yang ada di lingkungan Kantin PKK tersebut. Minggu ( 22/1/23).
Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, beberapa Aktivis dari Organisasi Profesi Kabupaten Merangin meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian maupun Bupati Merangin secepatnya segera mengambil sikap.
Hal ini disampaikan oleh Ady Lubis selaku Sekjen IWO Kabupaten Merangin.
"Ya kami meminta ketegasan dari Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin agar segera mengambil langkah cepat jangan loyo lah, dan juga kepada bapak Bupati Merangin segera mengeluarkan surat kepada pihak Satpol PP guna pengosongan gedung tersebut, sesuai dengan janji Kepala Dinas Koperindag Pak Ladani kemarin katanya akan secepatnya berkordinasi dengan Bupati, jadi kita tunggu saja apa keputusan dari pak Bupati," Tandasnya.
Penulis : Mth
Editor : Filsuf T