-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Merasa Punya Dekingan Gubernur Jambi Salah Satu Keluarga Tempati Gedung Kantin PKK Tanpa Bayar Pajak

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 17, 2023, 08:39 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:28Z


    MERANGIN
    , -Salah satu keluarga yang mengaku orang dekat dengan Gubernur Jambi merasa kuat dan tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khususnya wilayah hukum Kabupaten Merangin.


    Hal ini terpantau di gedung Galeri IKM Kantin PKK Kantin PKK milik Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin yang terletak di dekat Mapolres Merangin.


    Sebelumnya Gedung ini pernah di gunakan untuk penjualan produk-produk UMKM Kabupaten Merangin, kemudian di gunakan untuk sekretariat pemenangan calon Gubernur Jambi Al Haris.


    Berjalannya waktu sejak kemenangan Al Haris sebagai Gubernur Jambi, tempat ini di tempati oleh seorang warga bernama Noverman atau yang biasa di panggil Daman yang diduga dekat dengan Gubernur dan untuk berjualan Kuliner dengan izin Dinas Koperindag Kabupaten Merangin selama satu tahun.


    Selanjutnya sejak Daman pindah ke Jambi dan gedung sanggar PKK ini di tempati oleh anak Daman untuk hunian dan berjualan selama setahun lebih tanpa Izin ke UPTD Pasar bahkan tidak membayar pajak retribusi ke Dinas Koperindag Kabupaten Merangin.


    Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Merangin Ladani melalui Sekdin M. Amir Tamsil ketika di wawancarai oleh media ini diruang kerjanya beberapa waktu lalu dirinya mengatakan jika Daman tidak mau menyerahkan gedung sanggar PKK tersebut, bayar juga tidak, untuk itu pihaknya meminta kepada yang bersangkutan agar mengosongkan tempat tersebut.


    "Ya dulu ada ditempati Daman untuk berjualan, tapi yang bersangkutan sudah pindah ke Jambi, selanjutnya di tempati oleh anaknya tanpa ijin dan membayar retribusi ke Pemkab, untuk itu kita sudah membuat surat ke Daman untuk segera mengosongkan tempat tersebut karena akan di tempati oleh IWO MERANGIN untuk Sekretariat sesuai dengan surat pengajuan dari IWO dan sudah di setujui oleh Pak Kadis dan surat izin penempatannya pun sudah ada," demikian ucap Amir Tamsil.


    Terpisah, ketika Pengurus Daerah IWO Merangin hendak menempati gedung tersebut sesuai dengan surat yang sudah di terbitkan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin namun terpantau anak dari Daman masih enggan pindah dari gedung tersebut.


    "Ya itu masih dak mau pindah orang yang menempati gedung tersebut, katanya selagi Al Haris masih jadi Gubernur Jambi dan Mashuri jadi Bupati Merangin, dak ada yang bisa memindahkan kami," demikian ucap salah satu pedagang setempat.


    Menyikapi hal tersebut, Dewan Etik 'Ikatan Wartawan Online' (IWO) Merangin Nanang Fahrurozi menyesalkan ketidaktegasan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin yang terkesan lamban dalam mengambil sikap bahkan tidak berdaya untuk melakukan eksekusi pengosongan gedung tersebut.


    "Kami menganggap pihak Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin sangat lamban melakukan pengosongan gedung tersebut, tinggal menyurati Sat Pol PP  untuk eksekusi pengosongannya, ini kok sampai 3 bulan Ndak selesai ngurus satu orang saja, bikin malu saja," demikian kata Nanang Fahrurrozi salah satu wartawan Senior di Merangin ini.


    Sementara itu Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online melalui Sekjen IWO Merangin Ady Lubis sangat menyesalkan tindakan salah satu oknum yang menempati gedung milik pemerintah kabupaten Merangin tersebut tanpa izin dan tidak mau membayar pajak retribusi selama bertahun tahun bahkan merasa diatas angin.


    "Kalau ini sudah tidak bisa di biarkan, jangan mentang-mentang dekat dengan Gubernur terus seenaknya saja, yang jelas kita dari IWO Merangin tidak akan tinggal diam dengan permasalahan ini, dalam waktu dekat kami berserta pengurus lainnya akan menemui Gubernur Jambi guna membahas permasalahan ini," ucap Ady Lubis. Senin (16/1/2023).


    Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin Muhammad Ladani ketika di konfirmasi oleh media ini mengatakan jika dirinya tidak bisa berbuat banyak dan terkesan loyo, padahal surat pengosongan yang di tandatangani oleh Ladani batas waktu tanggal 16 Januari 2023.


    "Ya kami sudah menghubungi Daman, katanya dia mau nelepon anaknya yang nempatin gedung PKK itu, tapi sampai sekarang belum ada dia menghubungi saya, kini saya masih coba kordinasi dengan Pol PP terkait dengan pengosongan gedung tersebut," demikian ucap Ladani.


    Terkait dengan hal tersebut Ketua IWO Merangin Em Fajri berang dengan lambannya kinerja Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin yang seolah-olah melempem dan tidak tegas, menurutnya jika memang oknum yang menempati gedung tersebut enggan meninggalkan sanggar PKK milik Pemkab Merangin tersebut dengan alasan keluarga Gubernur Jambi, maka pihaknya bersama Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Merangin dalam waktu dekat akan menemui Gubernur Jambi.


    "Ya kesabaran kita sudah habis, apa kata Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin sudah kita turuti semua, tapi kita IWO ini seperti bola saja, dilempar sana sini, Kepala UPTD Pasar juga sudah saya hubungi, katanya kebijakan tergantung Kadis, kita lihat saja apa langkah selanjutnya yang akan di lakukan oleh Dinas Koperindag ini, apa takut dengan oknum yang mengatakan dekat Gubernur itu, padahal oknum yang menempati gedung tersebut tidak ada ijin dan tidak membayar retribusi ke daerah selama bertahun tahun tapi sampai hari ini tahun berganti  tidak ada tindakan sama sekali dari Pemkab, hebat nian orang ini," demikian kata Fajri.


    Penulis: Mth

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan