Makassar,– Kapolres Pelabuhan Makassar Yudi Frianto dengarkan Keluhan Buruh TKBM melalui program "Jum'at Curhat" guna memberikan solusi, Jum'at (20/01/2023)
"Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Yudi Frianto menuturkan bahwa jum'at Curhar ini dilakukan guna mendengar langsung terkait dengan pelayanan, ketertiban dan keamanan masyarakat"Ungkap Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil
Dalam kegiatan tersebut, Ketua buruh TKBM menyampaikan bahwa saat ini ada permasalahan yang sangat meresahkan para buruh dan Serikat buruh di Pelabuhan Makassar yaitu terkait adanya wacana pemerintah pusat untuk mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deput Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan dan merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal di pelabuhan"Ucap Kasubsipenmas
Sementara itu, Kapolres AKBP Yudi Frianto memberikan solusi dan imbauan dari keluhan buruh TKBM. Dalam pertemuan kali ini tujuannya adalah untuk menampung apa yang menjadi keresahan para buruh di TKBM Pelabuhan Makassar, yang mana di harapkan agar kami dari pihak kepolisian dapat memfasilitasi kebutuhan ataupun keinginan para buruh kepada Pemerintah"terang Kapolres
"Terkait dari peryataan tentang adanya Wacana pemerintah tersebut tersebut marilah kita melihat apa yang menjadi dasar pemerintah mengeluarkan wacana tersebut, dan juga mempersiapkan diri serta langkah terbaik guna meningkatkan kompetensi untuk mengantisipasi agar para buruh TKBM bisa tetap bersaing dan bekerja di pelabuhan Makassar apabila wacana tersebut tetap di realisasikan pemerintah"jelas AKBP Yudi Frianto
Dengan adanya jum'at curhat bisa menjalin silaturahim antara Polri dan buruh Pelabuhan Makassar serta memudahkan masyarakat yang bekerja sebagai buruh TKBM untuk menyampaikan masukan dan kelurahan secara langsung kepada Pimpinan Polri, khususnya Kapolres "Ucap Kasubsipenmas
Dalam kegiatan tersebut, buruh apresiasi dan berterima kasih kepada Polri , khususnya pada Kapolres telah menciptakan rasa tentram bagi buruh TKBM. sehingga tidak lagi adanya permasalahan antara buruh"terang Kasubsipenmas
"Polri mendukung segala bentuk aktifitas atau kegiatan Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan buruh TKBM selama tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan tidak melanggar peraturan pemerintah"jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.
Penulis : Musa
Editor : Filsuf T