-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Kepala Dinas Sosial Empat Lawang Menggelar Sosialisasi Program Rehabilitas Sosial Penyediaan Permakanan Lanjut Usia Terlantar

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 24, 2023, 20:21 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:54Z


    Empat Lawang, Sumsel,–
    Kegiatan penyerahan bantuan dari Bupati  H,Joncik Muhamad,S,Si.SH.,MM.,MH sebanyak 71 KPM diserahkan secara simbolis oleh Hj Hepy Safrian SKM., M,Kes, Kepala Dinsos Eka Agustina S.Sos., MM Dan Kabid Dinsos Nurliliansari SKM, hadir pula Paizal Hendrawan, SE., MM Camat Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang serta sejumlah pejabat lainnya," (24/01/2023).



    Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi kab Empat Lawang




    “Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung oleh penerima bantuan melalui kepala Desa Talang Baru Zumaya Efrida Dan Camat Muara Pinang  Paizal Hendrawan,SE., MM. Tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas.




    Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat.




    “Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.




    Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina S.Sos,. MM. senantiasa melaksanakan pendampingan dalam membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat," ungkap nya.




    Penulis : Yefri susanto

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan