-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kapolres Nias Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Umbu Sudah Naik Ke Tahap Penyidikan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 3, 2023, 12:53 WIB Last Updated 2023-05-27T09:17:43Z

    Foto Polres Nias, Dok/Metronewstv

    Kota Gunungsitoli,–
    Dalam penyampaian informasi terkait pencapaian kinerja Polres Nias dan jajaran sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resort Nias menggelar konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolres Nias, jalan Bhayangkara No.1, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (30/12/2022) sore.


    Salah satu kasus menonjol yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Nias adalah kasus indikasi korupsi PDAM Tirta Umbu, Kabupaten Nias, sudah naik ke tahap penyidikan.


    Hal ini dikatakan Kapolres Nias, AKBP Luthfi S.I.K, kepada sejumlah awak media. "Untuk lebih jelasnya biar dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nias," kata Luthfi.


    Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polres Nias tersebut memaparkan beberapa kasus lain yang sudah ditangani mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022.


    "Perbandingan angka kriminalitas tahun 2021 dengan tahun 2022 mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2021 terjadi 130 tindak pidana sedangkan di tahun 2022 terjadi 151 tindak pidana, " ungkap Luthfi.



    Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan, tahun 2021 ada 90 kasus laka lantas sedangkan di tahun 2022 sebanyak 85 kasus. Namun, pada tahun 2021 sebanyak 16 korban meninggal dunia dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 27 Korban, "jelas AKBP Luthfi.


    Masih kata Luthfi, pada tahun 2021 ada sebanyak 724 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 445 kasus. Sedangkan, pada tahun 2022 naik menjadi 773, jumlah penyelesaian kejahatan menurun sebanyak 345 dibandingkan tahun 2021.


    Ditambahkan Kapolres Nias, terkait kejahatan konvesional pada tahun 2021 ada 701 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 755 kasus. Sedangkan, kejahatan transnasional ditahun 2021 sebanyak 23 dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hanya sebanyak 18 kasus.


    Pada kesempatan itu juga, Luthfi menjelaskan terkait penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ada 5 personil dijajaran Polres Nias yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, penanganan Kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2022 terdapat 1 kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.


    Lebih lanjut Kapolres Nias mengatakan wilayah hukum Polres Nias ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli. Jumlah personil masih minim, sehingga penanganan kasus terkesan kurang ditangani, namun kedepan kami akan melakukan perbaikan dan pembenahan di tubuh internal, kata Luthfi.


    Diakhir penjelasannya, Luthfi menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan membantu polisi dalam memberikan informasi bila terjadi gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya.


    Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Pers akhir tahun 2022 itu, Kapolres Nias turut didampingi Waka Polres Nias, Kompol S.K Harefa, S.Pd., Kabagops, Kompol Arius Zega, S.H.,M.H., Kasat Reskrim, AKP Iskandar Ginting, S.H., Kasat Intelkam, Iptu Budi Immanuel Tarigan, S.E, Kasat Resnarkoba, Iptu Andri Gomgom Tua Siregar, mewakili Kasat Lantas, Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, S.H., beberapa awak media, baik media elektronik, online dan cetak. 



    Penulis : St. Lase

    Editor : Admin/Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan