-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Kapolres Merangin Tetap Buru Pelaku Penembakan di Sungai Pinang

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 31, 2023, 22:35 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:19Z


    Merangin,–
    Kasus Penembakan oleh orang tak dikenal ( OTK) yang terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau pada  11 Desember 2022, pelaku yang merupakan OTK akan tetap di buru oleh tim Satreskrim.polres Merangin 



    Meski sudah diadakan  perdamaian secara adat  oleh kedua  Desa , yakni Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Barat dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau, tidak akan menghilangkan atau  menghapus kasus  penembakan, meskipun  laporan telah  di cabut oleh pihak  keluarga sikorban dari Polres Merangin.



    Hal ini di katakan  Kapolres pada Senin (30/01/2023) di ruang kerjanya disaat Ikatan Wartawan Online (IWO) mengadakan Audensi.Kapolres Merangin mengatakan bahwa saksi mata  yang melihat sewaktu terjadinya penembakan tidak ada, itu yang membuat sulit mengungkap pelaku ditambah lagi dengan masalah proyektil yang sampai sekarang masih didalami Polres Merangin .



    "Disambung Kapolres" Sewaktu terjadinya penembakan, saksi yang melihat di tempat kejadian  tidak ada, kalaupun dilakukan  perdamaian secara Adat kedua desa  tetap kita hormati karena menjaga kearifan budaya lokal dan juga untuk menghindari terjadi konflik antar dua desa tersebut, tetapi kalau untuk masalah penembakan tetap kita usut terus dan  pidananya tidak bisa di hilangkan" ujar Kapolres.



     Kapolres Merangin menambahkan", bahwa untuk pelaku penembakan hingga saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian karena menyangkut penggunaan senjata api.


    "Ya hingga kini pelaku penembakan masih kita buru dan dalam proses pencarian pihak kepolisian, karena kita kesulitan tidak ada saksi saat kejadian tersebut, selain itu untuk peluru saat ini ada di Labor, jadi pada intinya terkait permasalahan ini belum dinyatakan selesai, adapun perdamaian itu hanya kedua Desa,  jadi apabila suatu saat nanti pelaku penembakan kita temukan kasus ini tetap kita proses kembali," demikian kata Kapolres.


    Penulis : Mth

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan