Merangin,– Kasus Penembakan oleh orang tak dikenal ( OTK) yang terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau pada 11 Desember 2022, pelaku yang merupakan OTK akan tetap di buru oleh tim Satreskrim.polres Merangin
Meski sudah diadakan perdamaian secara adat oleh kedua Desa , yakni Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Barat dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau, tidak akan menghilangkan atau menghapus kasus penembakan, meskipun laporan telah di cabut oleh pihak keluarga sikorban dari Polres Merangin.
Hal ini di katakan Kapolres pada Senin (30/01/2023) di ruang kerjanya disaat Ikatan Wartawan Online (IWO) mengadakan Audensi.Kapolres Merangin mengatakan bahwa saksi mata yang melihat sewaktu terjadinya penembakan tidak ada, itu yang membuat sulit mengungkap pelaku ditambah lagi dengan masalah proyektil yang sampai sekarang masih didalami Polres Merangin .
"Disambung Kapolres" Sewaktu terjadinya penembakan, saksi yang melihat di tempat kejadian tidak ada, kalaupun dilakukan perdamaian secara Adat kedua desa tetap kita hormati karena menjaga kearifan budaya lokal dan juga untuk menghindari terjadi konflik antar dua desa tersebut, tetapi kalau untuk masalah penembakan tetap kita usut terus dan pidananya tidak bisa di hilangkan" ujar Kapolres.
Kapolres Merangin menambahkan", bahwa untuk pelaku penembakan hingga saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian karena menyangkut penggunaan senjata api.
"Ya hingga kini pelaku penembakan masih kita buru dan dalam proses pencarian pihak kepolisian, karena kita kesulitan tidak ada saksi saat kejadian tersebut, selain itu untuk peluru saat ini ada di Labor, jadi pada intinya terkait permasalahan ini belum dinyatakan selesai, adapun perdamaian itu hanya kedua Desa, jadi apabila suatu saat nanti pelaku penembakan kita temukan kasus ini tetap kita proses kembali," demikian kata Kapolres.
Penulis : Mth
Editor : Filsuf T