-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Jum'at Berkah, Kasatlantas Polres Bireuen Bantu Warga Kurang Mampu

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 14, 2023, 12:56 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:44Z


    Bireuen
    , - Kasatlantas Polres Bireuen bersama jajaran, Kembali menyalurkan Bantuan Paket Sembako untuk warga Kurang Mampu di Kecamatan Juli, Jum'at (13/1/2023)


    Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen  AKP Fachrul Razi, S.K.M., M.Si didampingi Kanit Kamsel da Kanit Patroli mengatakan, kegiatan Bakti Sosial ini merupakan wujud rasa kepedulian kepada sesama, Khususnya Masyarakat yang kurang mampu


    "Kami kembali menyalurkan Bantuan Paket Sembako kepada Masyarakat kurang mampu, kali ini sasarannya Warga di Kecamatan Juli" terang AKP Fachrul Razi


    Kegiatan Sosial berbagi dengan Warga Kurang mampu tersebut dilakukan secara Door to Door, dan Insya   Allah kegiatan ini "akan terus dilaksanakan, sambung AKP Fachrul Razi.


    Seperti dijelaskan dalam Surat Al - Baqarah Ayat 177

    Artinya: "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."


    Kegiatan Bakti Sosial tersebut juga dibarengi dengan Sosialisasi dan Edukasi terkait Aturan - aturan Lalu lintas, sebagai upaya mewujudkan Masyarakat tertib Berlalu Lintas sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ,sebagaimana disebutkan dalam pasal 5  ayat 1 bahwa ,Negara bertanggung jawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.


    Penulis : Hendra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan