Taput, – Satuan reserse kriminal ( Sat Reskrim ) polres Tapanuli Utara berhasil meringkus Dua orang tersangka pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ) dari Desa Parhorboan Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, Senin, 30 Januari 2023.
Kedua tersangka yaitu Dorasman Lumbantoruan, (46) warga Desa Parhorboan kecamatan Pagaran Taput dan Heri.S. (33) warga yang sama.
Kasat Reskrim polres Tapanuli Utara AKP Zuhhatta Mahadi S.T.K, S.I.K menjelaskan, Kedua tersangka berhasil diamankan, saat sedang melakukan aktifitasnya menjual togel di salah satu warung.
Zuhatta Menambahkan, kedua tersangka ditangkap dari tempat yang berbeda, namun dari satu desa. Pertama sekali ditangkap yaitu Heri. S yang berstatus sebagai penulis.
Saat di interogasi di lokasi penangkapan , dirinya mengaku mengirim hasil penjualan nomor togel nya terhadap Dorasman Lumbantoruan. Selanjutnya tim opsnal mengejar DL dan saat itupun berhasil di amankan saat sedang menulis togel hasil penjualan nya di suatu warung.
Saat di interogasi kedua tersangka, mereka mereka memberitahukan bandarnya yang berinisial S juga warga desa yang sama. Saat S di kejar, terlanjur sudah sempat melarikan.
Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan, atas informasi dari masyarakat dan informasi tersebut di kembangkan kebenarnya.
Dari tangan kedua nya, petugas menemukan barang bukti berupa kertas berisikan nomor angka tebakan togel dan uang tunai Rp. 66.000.(enam puluh enam ribu rupiah), dan 1 buah Hp merek Samsung warna kombinasi putih.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit pidum sat reskrim, untuk pengembangan dan penyidikan perkara.
Penulis : Edys lumbantoruan
Editor : Filsuf T