-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Lansia 65 Tahun di Fontein Kupang Masuk DPO

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 14, 2023, 09:25 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:44Z


    KUPANG, -
    Sebanyak dua kali pemanggilan Polisi kepada yang bersangkutan (tersangka, red)RD alias Roni yang merupakan salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia Benyamin Lawa (65) di Fontein, Kota Kupang pada waktu lalu, namun tak memenuhi panggilan sehingga telah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).


    Hal ini disampaikan Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally kepada Media ini melalui telepon WhatsApp


    "Diduga tersangka sedang tak berada di Wilayah Hukum Polda NTT sehingga kami masih lakukan pencarian," ungkap Kapolsek


    Informasi yang diperoleh, diduga tersangka sedang berada di Jakarta

    "Kami dapatkan informasi bahwa diduga pelaku tersebut sedang berada di Jakarta dan kami sedang berusaha untuk dapatkan," tegasnya.


    Pasal yang dikenakan masih tetap 170 karena ini dilakukan pengeroyokan, lebih dari satu orang, tutupnya.


    Alberto

    Komentar

    Tampilkan